Kritik Menkeu ke Satgas BLBI: Kebanyakan Janji, Tapi Dapat Sedikit

Kritik Menkeu ke Satgas BLBI: Kebanyakan Janji, Tapi Dapat Sedikit

Vonita Medium.jpeg

Sabtu, 20 September 2025 – 09:56 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Inilah.com/Vonita).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Inilah.com/Vonita).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik kehadiran satuan petugas (satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurutnya, kehadiran mereka dinilai tidak banyak memberikan kontribusi untuk kepada negara, namun justru hanya mengumbar banyak janji.

“Ada yang lapor ke saya, itu Satgas itu over promise. Dalam pengertian janji kebanyakan, tapi yang didapat juga enggak banyak. Akhirnya menimbulkan kegagalan,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).

Purbaya mengungkap tidak akan melanjutkan kerja Satgas BLBI ke depan. Mengingat, pembentukan ini juga membuat gaduh publik.

“Saya akan lihat seperti apa. Tapi kalau memang betul-betul hanya gaduh aja, saya selesaikan aja. Kita kan mesti lihat ke depan. Saya enggak tahu kalau lihat ke belakang udah bisa dapat enggak uang-uangnya. Ternyata enggak dapat juga sampai sekarang kan,” jelasnya.

Purbaya lantas menyoroti kinerja Sagas BLBI selama tiga tahun terakhir. Ia menilai, menyebut jumlah uang yang didapat negara dari pengembalian aset hanya mencapai Rp38,88 triliun dari target Rp110 triliun.

“Apa dapatnya? Kalau enggak ada, berarti emang enggak ada duitnya, udah habis. Tapi saya akan lihat seperti apa. Tapi kalau memang cuma menimbulkan keributan, enggak usah,” jelasnya.

Lantas Purbaya menjelaskan pengejaran maupun pemilihan aset negara bisa dilakukan tanpa harus memperpanjang Satgas BLBI. Ia menyatakan hanya ingin fokus membangun ekonomi Indonesia ke depan secara bersama-sama.

“Kita fokus ke depan, bangun ekonomi, kaya bareng. Kalau dia (Satgas BLBI) cuma janji-janji aja tapi enggak deliver, saya akan berhentikan. Cuma bikin keributan aja. Kalau emang bisa dapat, kejar langsung, enggak usah pake komite-komite. Itu aja yang pentingnya. Itu cuma mau gaya-gaya kali,” paparnya.

Sebagai informasi, Pemerintah berencana membentuk Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI sebagai pengganti Satgas BLBI yang habis masa tugasnya pada akhir tahun ini. Namun, komite tersebut belum dapat terbentuk karena masih dalam tahap pembahasan.

Meski demikian, Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana senilai Rp10,25 miliar untuk melanjutkan penagihan hak negara dari dana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 2025. Salah satunya untuk pembentukan Komite BLBI itu.

“Itu merupakan usul karena Satgas kan sifatnya temporer, tapi komite itu sendiri sedang dilihat. Kita bersama-sama dengan kementerian terkait. Itu masih dibicarakan bentuknya,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban yang ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI itu menegaskan bahwa pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI penting untuk terus mendapatkan hak tagih negara atas dana BLBI yang belum kembali. Dana hak tagih itu sebelumnya tercatat mencapai Rp110 triliun.

“Kalau secara formal kan Satgas-nya berakhir keputusan formalnya ya. Waktu itu diperpanjangkan sampai Desember 2024. Makanya kemudian kita mengusulkan dibentuk sesuatu seperti komite tetap lah, karena bagaimanapun juga kan negara tetap mempunyai tagihan kepada orang-orang ini,” ucap Rionald.

Topik
Komentar

Visited 5 times, 1 visit(s) today