Market

Larangan Ekspor Gas Jangan Omdo, DPR Minta Sertakan Targetnya

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mengingatkan pemerintah agar menetapkan target yang masuk akal dari rencana pelarangan ekspor gas yang diusulkan. Jangan sekedar asal bunyi atau omong doang alias omdo.

“Target ini perlu dibuat segera, sebagai upaya nyata pemerintah dalam mengamankan persediaan gas di dalam negeri, ketika terjadi kenaikan permintaan,” kata Mulyanto dalam keterangan pers yang diterima Inilah.com di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Ia menyebutkan, pemerintah harus punya rencana kerja yang terukur terkait pengelolaan gas nasional. “Mengingat tren kesenjangan antara permintaan (demand) dan persediaan (supply) gas nasional, terus membesar. Bahkan riset Wood Mackenzie memperkirakan Indonesia akan menjadi nett importir gas bumi pada 2040,” terangnya.

Tentu saja, hal ini menjadi sebuah peringatan sekaligus tantangan bagi pemerintah agar lebih berhati-hati dalam mengelola gas bumi. Apalagi saat ini, permintaan akan gas bumi meningkat signifikan. “Sementara supply-nya relatif tetap karena belum ada eksploitasi ladang gas baru,” sambungnya.

“Untuk itu Pemerintah harus segera bertindak untuk merealisasikan larangan ekspor gas ini. Termasuk juga perlu dievaluasi kontrak-kontrak gas jangka panjang,” imbuh dia.

Wakil Ketua F-PKS DPR ini juga menjelaskan kebijakan energi nasional yang menetapkan gas, tidak termasuk sebagai komoditas ekspor melainkan untuk menunjang pembangunan nasional.

Oleh karena itu, prioritas pemanfaatannya adalah untuk keperluan domestik bukan untuk ekspor mengejar devisa. Apalagi saat ini Indonesia tengah berusaha Net Zero Emission (NZE).

“Dimana di dalam masa transisi energi ini, gas sebagai sumber energi bersih untuk kepentingan domestik, menjadi sangat strategis. Untuk itu pembangunan infrastruktur gas untuk memperlancar penyerapan domestik menjadi vital,” ucap Mulyanto.

“Pemerintah harus terus-menerus mendorong investasi dan membangun infrastruktur dan iklim yang kondusif bagi pengelolaan gas nasional. Jangan sampai muncul kasus-kasus seperti hengkangnya investar gas, karena ketidakpastian hukum di Indonesia,” pungkas Mulyanto.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut B Pandjaitan menjelaskan bahwa rencana penghentian ekspor gas masih menunggu persetujuan Presiden Jokowi. Namun dia menegaskan, jangan adalagi perpanjangan kontrak ekspor gas. Yang sudah terlanjur disetujui, tetap jalan sampai masa kontraknya habis.

“Kalau kontrak yang sudah selesai kita tidak akan perpanjang itu intinya. Tapi nanti nunggu rapat dengan Presiden semua. Kita akan hormati semua kontrak yang ada. Cuma kalau selesai, expired, kontrak itu tidak ada kontrak baru lagi,” ungkap Menko Luhut di Jakarta, Senin (24/7/2023).

Dia mengatakan, gas alam cair (LNG) di Indonesia bakal digunakan untuk industri hilirisasi di Indonesia dan kalau bisa digunakan untuk menggantinya LPG. Pasalnya , dia mengatakan selama ini kebanyakan gas alam diekspor namun Indonesia tetap mengimpor LPG. “Jadi, gas-gas kita yang bisa kita downstreaming industri kenapa mesti diekspor, kan selama ini ekspor LNG kita impor lagi apa LPG. Kenapa nggak dibuat dalam negeri,” ujar Menko Luhut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button