News

Lebih dari 10 Jam Diperiksa Bareskrim, Firli Irit Bicara


Polisi telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan pantauan inilah.com, Firli keluar dari lobby Bareskrim Polri pukul 20.30 WIB. Tampak Firli menggunakan baju berwarna coklat.

Tak hanya itu, saat Ketua KPK nonaktif keluar dia tampak dijaga oleh belasan polisi di depan lobby. Tak ada satu katapun yang keluar dari mulut Firli. Usai keluar, Firli langsung masuk kedalam mobil fortuner hitam nopol B 1890 TJV.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli telah diperiksa dari pukul 10.00 WIB hingga 20.30 WIB.

“Dimulai pukul.10.00 WIB, selesai pukul 20.30 WIB. Break sholat dzuhur dan makan siang serta break sholat ashar dan maghrib,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Sebelumnya, Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli akan diperiksa di Bareskrim Polri Pukul 10.00 WIB. Diketahui, ketua KPK nonaktif itu dikonfirmasi akan hadir pemeriksaan.

“Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangaka FB bahwa tersangka FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Diketahui, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerasan dan gratifikasi.

Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button