Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal tak bisa menahan rasa kesalnya jika mendengar nama Luhut Binsar Pandjaitan. Lho kenapa?
Bisa jadi, karena Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) itu, pernah menyarankan Presiden Prabowo Subianto agar tidak perlu terlalu tunduk kepada tekanan organisasi buruh dalam menentukan upah minimum provinsi (UMP).
Dalam konsolidasi KSPI dan Partai Buruh yang diikuti ribuan buruh di Jakarta, Kamis (30/10/2025), Said Iqbal memberikan pernyataan tajam yang mengarah ke Luhut, yang menjabat Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) di era Jokowi itu.
Dalam pernyataannya yang disambut tepuk tangan ribuan buruh, Said Iqbal mengingatkan agar pejabat negara tidak mencampuri urusan perjuangan buruh, khususnya terkait tuntutan kenaikan upah minimum tahun 2026.
“Urus saja kereta cepat Whoosh itu, siapa yang bikin utang besar? Jangan malah urus buruh yang hanya menuntut upah layak,” tegas Said Iqbal, dikutip Jumat (31/10/2025).
Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan atas komentar beberapa pejabat pemerintah yang menilai tuntutan kenaikan upah buruh berlebihan dan bisa menghambat investasi.
Menurut Said Iqbal, pernyataan pejabat negara yang ‘nyinyir’ terhadap perjuangan buruh semacam itu, sangatlah tidak berdasar. Hanya menambah beban psikologis pekerja yang sudah berjuang keras dalam meraih kesejahteraan di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok.
Ia menegaskan bahwa buruh hanya menuntut keadilan dan kenaikan upah yang wajar, sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. KSPI dan Partai Buruh, lanjutnya, akan terus berada di garis depan untuk memperjuangkan hak-hak kaum pekerja di seluruh Indonesia.
“Buruh bukan beban negara. Justru buruhlah yang menggerakkan roda ekonomi. Kalau bicara utang, lihat proyek besar negara yang menelan triliunan rupiah, bukan gaji buruh!” tegasnya lagi.
Sebelumnya, Luhut menilai pemerintah tidak perlu terlalu tunduk pada tekanan organisasi buruh dalam menentukan upah minimum provinsi (UMP).
Dia bilang, pandangan itu sudah disampaikan langsung ke Presiden Prabowo Subianto.
“Upah minimum kerja ya, itu kita rumuskan basisnya apa, berapa hak hidup layak. Dari situ saja kita berangkatnya. Jangan pula ada yang ngatur kita,” ujar Luhut dalam acara “1 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran” di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
“Masa (sampai) bilang ke presiden, pak gimana kita diatur organisasi buruh? Kita kan pikirkan pada dia, kalau hanya memikirkan dia, tidak mikirkan investor, ya susah’,” ucapnya.
Luhut menekankan, pentingnya keseimbangan dalam menentukan kebijakan upah. “Jadi harus ada equilibrium-nya. Dan itu harus ada ketegasan kita semua, bahwa ini penting dan perlu kita jelaskan dengan angka-angka yang tepat,” katanya.
Ia menuturkan DEN bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sudah menyusun formula baru penetapan upah. Rumusan itu telah disampaikan kepada Presiden dan diterima.











