News

Mahfud MD Bongkar TKM Rp349 Triliun Seret Anak Buah Sri Mulyani

Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD, merincikan transaksi keuangan mencurigakan (TKM) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp349 triliun, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menkopolhukam itu, membagi temuan PPATK ini menjadi tiga kelompok besar. “Satu, TKM di pegawai Kemenkeu. Kemarin ibu Sri Mulyani di Komisi XI DPR, menyebut hanya Rp3 triliun. Yang yang benar Rp35 triliun. Nanti ada datanya,” jelas Mahfud saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

“Kemudian transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai kemenkeu, itu besarnya Rp53 triliun plus sekian. Kemudian TKM terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh, data sebesar Rp260,5 triliun sehingga jumlahnya Rp349 Triliun fix,” lanjutnya.

Data tersebut, diakui Mahfud sempat membuat kaget Sri Mulyani. Karena dia tidak pernah menerima laporan dari PPATK. “Lho kata PPATK ini suratnya, baru dijelaskan, tapi berbeda. Ini laporannya pencucian uang di Bea Cukai, lalu yang dihitung pajaknya. Ya, sedikit dong,” ungkap Mahfud.

“Berapa yang terlibat? Yang terlibat itu jumlah entitasnya itu dari Kemenkeu 491 orang. Jangan bicara Rafael misalnya. Karena Rafael sudah ditangkap, selesai. Loh di dalam laporan ini, ada jaringannya,” sambung Mahfud.

Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) di era Presiden Gus Dur ini, tidak ingin kasus pajak berhenti di kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT). Masih ada transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun, menyeret 15 entitas. Anehnya, hanya dikeluarkan 1 entitas saja.

“Kenapa Rp200 triliun, betul Rp200 triliun yang sampai ke Kemenkeu, karena yang Rp100 triliun disampaikan ke yang lain. Tetapi, terkait dengan pajak dan bea cukai, langsung dikirim ke LHA (Laporan Hasil Analisis). Jadi Rp300 Triliun yang terkait dengan itu,” terang Mahfud.

Ia juga menyebutkan bahwa Komite TPPU sudah bersepakat dengan Sri Mulyani pada 20 Maret 2023. Agar masalah ini tidak perlu diributkan. “Karena kesepakatannya begini Kemenkeu akan melanjutkan untuk menyelesaikan LHA,” jelasnya.

“Waktu itu sudah oke, yang diduga TPPU di PPATK. Baik yang menyangkut pegawai Kemenkeu, maupun pihak lainnya,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan, data transaksi mencurigakan yang pertama pada 10 Juni 2009, senilai Rp300 triliun. Terakhir, 11 Januari 2023 sebesar Rp300 triliun. “Dengan rinciannya tadi,

200 Kemenkeu 1 K/L, yang non ASN banyak loh, 570 yang terlibat. Nah itu pencucian uang,” jelasnya.

“Tentu Komite TPPU akan melakukan evaluasi terhadap LHA yang diduga TPPU dan sudah dikirimkan PPATK kepada APH untuk mengoptimalkan penerapan UU Nomor 8 Tahun 2010,” tambah Mahfud.

Mahfud mengaku bahwa dirinya diminta Presiden Jokowi untuk menjelaskan pernyataannya tentang bedanya TPPU dengan korupsi. “Nah orang tidak mengerti bedanya, lalu ‘menkeu korupsi itu’. Tidak ada. Ini laporan TPPU,” imbuh dia.

“Saya yakin bu Sri Mulyani itu. Saya tahu betul. Sampai dia nangis di TV diwawancarai Rosi, diwawancarai Kick Andy, nangis. Saya tahu hati dia hancur. Dia bilang akan saya perbaiki ini. Ya saya tambah datanya (sekarang),” tutup Mahfud.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button