Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. (Foto. Dok. Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Peneliti bidang Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai penunjukan Mahfud MD sebagai anggota Komisi Reformasi Polri merupakan langkah yang tepat.
“Keberadaan Prof. Mahfud tentunya akan sangat penting dalam tim tersebut, mengingat beliau pernah ada di hampir semua lembaga negara, baik yudikatif, legislatif, maupun eksekutif,” ungkap Bambang kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Bambang menambahkan, Mahfud MD juga memiliki pengalaman sebagai Ketua Harian Kompolnas saat menjabat Menko Polhukam, sehingga dinilai memahami akar persoalan di tubuh Polri, baik dari sisi struktur, instrumen hukum, maupun budaya institusi.
Menurutnya, anggota Komisi Reformasi Polri sebaiknya berasal dari kalangan yang memahami harapan masyarakat dan substansi permasalahan dalam reformasi kepolisian.
“Karena Komisi ini tentunya dibentuk secara ad hoc bukan permanen, sehingga memiliki keterbatasan waktu. Semakin dia paham masalah, semakin cepat menemukan solusi masalah reformasi selama ini,” katanya.
Ia juga menyarankan agar jumlah anggota komisi tidak terlalu banyak, cukup delapan hingga sembilan orang yang benar-benar mumpuni dan dapat mewakili aspirasi publik.
“Tak perlu banyak (anggota), cukup delapan atau sembilan orang, tetapi yang benar-benar mumpuni dan bisa mewakili harapan masyarakat pada Polri saat ini dan ke depan, bukan hanya berkutat dengan masa lampau,” pungkas Bambang.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebutkan, eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Mahfud Md masuk dalam daftar bursa nama Komisi Reformasi Polri.
Hal tersebut disampaikan Prasetyo kepada wartawan di Kompeks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).
Mulanya, Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan segera membentuk tim investigasi Polri. Tim tersebut diberi nama Komite Reformasi Kepolisian.
“Ya, jadi berkenaan dengan Komisi atau Komite Reformasi Kepolisian, memang itu bagian dari komitmen pemerintah, komitmen Bapak Presiden,” kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini sedang meminta kesediaan dari sejumlah tokoh untuk bergabung ke dalam Komisi Reformasi Kepolisian.
“Dan sekarang sedang proses untuk kami meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan, bergabung di Komite tersebut,” ujarnya.
Ia pun mengungkap pihaknya juga melobi eks Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md. Prasetyo menyebut Mahfud Md menjadi salah satu tokoh yang ikut tergabung dalam Komisi Reformasi Kepolisian.
“Termasuk salah satunya,” ucapnya.










