News

Mahfud Nilai Penambahan Menteri Kabinet Justru Melebarkan Ruang Korupsi


Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meragukan urgensi penambahan jumlah kursi menteri. Menurutnya, tradisi ini akan terus dilakukan seiring dengan pergantian periode pemerintahan yang baru.

“Nanti orang bikin kegiatan, pemilu menang, lalu karena terlalu banyak yang dijanjikan, menteri-menteri diperluas lagi,” kata Mahfud dalam Seminar Nasional Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Rabu (8/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud turut menyinggung penambahan menteri yang terus terjadi sejak dulu hingga periode pemerintah sekarang. Dia menyinggung setiap pemilu jumlah kursi akan terus bertambah hingga jumlahnya tak masuk akal.

“Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi tambah lagi karena kolusinya semakin meluas, rusak nih negara,” ucapnya.

Selain itu, mantan calon wakil presiden nomor urut 3 ini membandingkan jumlah menteri di Amerika Serikat (AS) yang hanya berjumlah 14. Dengan jumlah tersebut, pemerintah AS kemudian membaginya ke dalam beberapa direktur jenderal (dirjen).

“Nah, bahkan dulu kami, saya, bersama Mbak Bivit , Bu Nema itu di Asosiasi Hukum Pengajar Tata Negara itu tahun 2019, itu rekomendasinya dikecilkan jumlah kementerian itu, bahkan kita mengatakan bahwa Kemenko itu tidak harus ada,” tuturnya.

Dengan demikian, Mahfud menegaskan bahwa urgensi penambahan jumlah menteri patut diragukan. Ia menyatakan langkah tersebut hanya akan membuka pintu-pintu bagi pejabat yang ingin melakukan korupsi.

“Semangatnya membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri karena semakin banyak itu semakin sumber korupsi, itu semua anggaran,” ujarnya. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button