Market

Maret, Bank Muamalat dan BTN Syariah Mulai Proses Merger


Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan, merger dua bank syariah antara PT Bank Muamalat Tbk dan BTN Syariah harus rampung sebelum Oktober 2024 atau ganti pemerintahan.

Mungkin anda suka

“Muamalat dan BTN Syariah kalau ini bisa digabungkan targetnya Maret, April, Mei ini, pokoknya sebelum Oktober,” kata  Etho, sapaan akrabnya, saat di JIExpo Kemayoran Jakarta, Minggu (18/2/2024).

Erick Thohir menerangkan, untuk memberikan akses keuangan syariah bagi masyarakat maka pihaknya mendorong pembangunan ekonomi syariah. Salah satu yang sudah berhasil yakni lahirnya PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Indonesia merupakan pasar yang terbuka dan mengupayakan tidak ada monopoli. “Kita juga tidak mau nanti seakan-akan BSI itu memonopoli market, kan nggak sehat,” katanya lagi.

Etho mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan Direktur Utama BSI Hery Gunardi yang intinya ingin melakukan perbaikan pada Bank Muamalat dan BTN Syariah. Hery pun menanggapinya dengan positif.

“Pak Hery bilang sama saya, ‘Pak bagus biar kalau latihan olahraga bisa ada namanya lawan tanding’,” kata Etho menceritakan.

Dia menambahkan, jika digabungkan Bank Muamalat dan BTN Syariah akan menjadi bank terbesar ke-16 di Indonesia. Dengan demikian, ada kompetisi sehingga pasar perbankan syariah menjadi kompetitif.

“Merger itu bisa menjadi bank nomor 16 terbesar di Indonesia. Artinya ada yang nomor lima, ada yang nomor 16. Kan bagus, jadi marketnya itu bisa berkompetisi dengan baik,” Ucap Etho.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan per November 2023, aset Unit Usaha Syariah (UUS) BTN Syariah telah mencapai Rp49 triliun. Dia yakin bisa tembus Rp50 triliun hingga akhir tahun. Posisi tersebut ditopang penyaluran pembiayaan yang melesat sepanjang 2023.

“Sejalan dengan adanya stimulus Pemerintah di sektor perumahan dan minat masyarakat yang tinggi ke pembiayaan syariah, saya optimistis aset BTN Syariah bakal tembus di atas Rp50 triliun pada akhir 2023,” kata Nixon pada akhir Januari lalu.

Dengan posisi aset tersebut, lanjut Nixon, maka UUS Bank BTN telah memenuhi syarat untuk melakukan spin-off. Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12 Tahun 2023 menyebutkan jika total aset UUS lebih dari Rp50 triliun, maka wajib melakukan pemisahan dengan tahapan tertentu. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button