Mas Dar Jamin DSI tak Ambil Untung dari Ekspor CPO Satu Pintu

Mas Dar Jamin DSI tak Ambil Untung dari Ekspor CPO Satu Pintu

Iwan Medium.jpeg

Sabtu, 30 Mei 2026 – 06:09 WIB

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono memberi keterangan kepada awak media dalam jumpa pers usai Rapat Hilirisasi Perkebunan di Jakarta, Jumat (29/5/2026). (Foto: ANTARA/Harianto).

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono memberi keterangan kepada awak media dalam jumpa pers usai Rapat Hilirisasi Perkebunan di Jakarta, Jumat (29/5/2026). (Foto: ANTARA/Harianto).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar menjamin PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak akan mengambil untung atau cuan saat menjalankan tugas sebagai eksportir crude palm oil (CPO) satu pintu.

“Tidak mengambil keuntungan, ya. Saya ulangi, tidak mengambil keuntungan,” kata Sudaryono usai rapat koordinasi menyikapi anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit bersama lintas pemangku kepentingan di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Sudaryono mengatakan, pernyataan itu berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang mengatur ekspor batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy secara terintegrasi melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Menurut dia, pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Danantara, guna memastikan tata kelola ekspor berjalan transparan dan akuntabel.

Ia menjelaskan, PT DSI nantinya berperan sebagai perusahaan pengelola sekaligus pengawas tata kelola ekspor komoditas strategis nasional agar mekanisme perdagangan lebih tertib.

“Kekhawatiran terkait PT DSI, saya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, baik Danantara maupun melapor kepada Pak Mentan (Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman). Disampaikan bahwa PT DSI adalah perusahaan pengelola dan pengawas yang bekerja secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Selanjutnya, Mas Dar berharap, tidak ada lagi kekhawatiran dari pelaku usaha hilir industri sawit, terutama perusahaan refinery dan eksportir yang selama ini aktif menjalankan perdagangan ekspor.

“Kami berharap setelah ini tidak ada lagi kekhawatiran, khususnya dari pelaku usaha hilir industri sawit, yaitu refinery dan eksportir,” tuturnya.

Sudaryono menjelaskan, pemerintah menetapkan masa transisi selama tiga bulan, mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, sebelum kebijakan pengelolaan ekspor oleh PT DSI diterapkan penuh.

Pada masa transisi itu, pemerintah akan menyiapkan berbagai tahapan regulasi sehingga pengelolaan ekspor perusahaan sawit dapat dialihkan secara bertahap melalui mekanisme PT DSI.

Pemerintah menargetkan mulai 1 Januari 2027 pengelolaan ekspor komoditas sawit, batu bara, dan besi sepenuhnya dilakukan melalui PT DSI secara terintegrasi nasional.

Namun, pernyataan Sudaryono berbeda dengan penjelasan Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir. Pandu sebelumnya menyebut PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan menjalankan bisnis berorientasi profit melalui pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA), sejalan dengan orientasi bisnis Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

“Karena kebetulan di bawah Danantara, namanya Danantara Sumberdaya Indonesia, ide awalnya memang menjadi suatu perusahaan dan perusahaan BUMN yang memang harus for profit,” kata Pandu dalam acara Investor Daily Roundtable di Jakarta, Selasa (26/5).

DSI pada tahap awal akan menjalankan model agent business atau perantara sebelum mengembangkan fungsi lain sesuai kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.

Pandu juga mengakui pembentukan DSI berlangsung cepat. Badan ekspor tersebut baru dibentuk pekan lalu dan pada Senin (25/5) resmi menjadi persero BUMN dengan struktur kepemilikan 99 persen oleh BPI Danantara dan 1 persen oleh BP BUMN.

PT DSI mendapat penugasan khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas SDA strategis dengan fokus awal pada batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.

DSI akan dijalankan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI berperan sebagai penilai sekaligus perantara antara penjual dan pembeli komoditas ekspor tertentu.

Selanjutnya, pada tahap kedua yang ditargetkan dimulai Januari 2027, DSI akan membeli komoditas dari eksportir domestik untuk kemudian menjualnya ke pasar internasional.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 4 times, 1 visit(s) today