News

Media Asing Sebut Harvey Moeis Si ‘Suami Sempurna’ dan Soroti Gaya Hidupnya


Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir atas kasus korupsi besar-besaran di Indonesia. Media asing  menyebut Harvey Moeis sebagai ‘Suami Sempurna’, mengutip komentar para warganet terhadap kasus ini.

Pengusaha Harvey Moeis, 38, ditangkap oleh pihak berwenang pada 27 Maret, atas dugaan keterlibatannya dalam pencurian dana senilai Rp424 triliun dari operasi pertambangan milik negara. Dia didakwa korupsi pada 31 Maret dan pencucian uang pada 4 April. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengatakan mereka telah memeriksa 173 saksi terkait kasus tersebut.

Dalam laporannya, Channel News Asia (CNA) menyebut Harvey Moeis sebagai ‘Suami sempurna’ Indonesia, merujuk pada istilah dari warganet karena kekayaan dan ketampanannya. Istri Harvey, aktris, pengusaha, dan duta merek Sandra Dewi yang berusia 40 tahun, adalah salah satu saksinya. “Ia sedang diawasi setelah lembaga antikorupsi mengajukan pengaduan kepada pihak berwenang mengenai beberapa rekening bank Harvey, dengan tuduhan bahwa dia mungkin menerima dana dari sumber yang meragukan terkait dengan usaha bisnis suaminya,” ungkap CNA.

Jika terbukti bersalah, Harvey akan menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup. Sementara Sandra Dewi dapat menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun atau denda sebesar Rp1 miliar jika dinyatakan bersalah. 

Kasus korupsi terbesar di Indonesia yang menjerat pasangan kondang dengan gaya hidup mewah ini berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp271 triliun. Kasus korupsi ini diumumkan Kejagung pada akhir Maret lalu dan menetapkan 16 tersangka baik dari pihak swasta maupun perusahaan pertambangan timah milik negara PT Timah. 

Kejagung mendakwa pada 2018 hingga 2019, Harvey selaku perwakilan perusahaan timah PT Refined Bangka Tin (RBT) menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, untuk mengakomodir aktivitas penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah. 

Setelah beberapa kali pertemuan, Riza sepakat untuk menyewakan peralatan pengolahan peleburan timah yang dibutuhkan untuk menjalankan penambangan ilegal tersebut. Riza sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dia menghadapi tuduhan korupsi.

Harvey juga diduga memerintahkan pemilik smelter menyisihkan sebagian keuntungan usahanya. Keuntungannya kemudian dibagi antara dia dan beberapa tersangka lainnya. Di antaranya adalah Helena Lim, manajer perusahaan penukaran mata uang PT Quantum Skyline Exchange (QSE) sekitar periode 2018-2019.

Helena juga didakwa korupsi karena diduga membantu pengelolaan hasil tindak pidana penyewaan alat pengolahan peleburan timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah. Menurut Kejagung, uang tersebut diduga disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan kepada Harvey melalui PT QSE dan difasilitasi oleh Helena.

Potensi Kerugian Negara Rp271 Triliun

Potensi kerugian negara sebesar Rp271 triliun itu diungkapkan saksi ahli penyidikan, Bambang Hero Saharjo, akademisi Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Institut Pertanian Bogor (IPB) University. 

Dalam keterangannya di hadapan Kejagung pada Februari lalu, ia mengatakan penghitungan kerugian negara sudah termasuk antara lain penambangan timah yang tidak direklamasi, kerugian lingkungan dan ekonomi, serta biaya pemulihan.

Bambang memperkirakan dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2015 hingga 2022 ini telah mengakibatkan kerugian ekologis sebesar lebih dari Rp157 triliun, kerugian ekonomi lingkungan sebesar Rp60 triliun, biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp5 triliun, dan kawasan hutan luar sebesar Rp47 triliun. “Ini disebabkan adanya kerusakan lingkungan akibat penambangan timah yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya mengenai potensi kerugian negara pada awal April.

Dugaan kerugian tersebut antara lain biaya revitalisasi fungsi pengelolaan air, pengaturan pengelolaan air, pengendalian erosi dan limpasan, pembentukan tanah, daur ulang unsur hara, fungsi penguraian sampah, keanekaragaman hayati, sumber daya genetik, dan emisi karbon.

Sebelum skandal tersebut, Harvey dan Sandra Dewi, yang terkenal karena gaya hidup mewah mereka, menandai kisah cinta keduanya dengan resepsi pernikahan glamour di Tokyo Disneyland, Jepang pada 8 November 2016. 

Pernikahan dengan 50 tamu yang dilangsungkan di taman hiburan Cinderella Castle ini menelan biaya sekitar Rp957 juta. Pasangan ini tinggal di rumah berlantai empat di kawasan makmur Jakarta Selatan, berlantai marmer dan memiliki lift. Mereka juga memiliki rumah luas dengan lima kamar di Australia, dengan lapangan basket, kolam renang, dan trampolin di area bermain anak-anak yang besar. 

Pemberitaan media juga menyebutkan bahwa Harvey membeli jet pribadi Bombardier Challenger 605 senilai Rp270 miliar, sebagai hadiah ulang tahun putranya yang masih kecil. Harvey juga punya banyak koleksi mobil mahal, mulai dari Rolls Royce, Mini Cooper, hingga Ferrari. Mobil-mobil tersebut kini telah disita, sedangkan rekening pribadinya telah diblokir oleh Kejaksaan Agung. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button