Setiap kali tanggal 17 Agustus tiba, ritual kebangsaan selalu berulang dengan khidmat. Merah Putih dikibarkan di seantero pelosok negeri, lagu-lagu perjuangan membahana, upacara digelar, dan ingatan kolektif kita ditarik kembali ke masa-masa perang kemerdekaan.
Namun, peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia pada tahun 2026 ini membawa bobot perenungan yang berbeda. Mengusung tema besar ‘Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur’, momentum ini sesungguhnya melontarkan sebuah pertanyaan mendasar yang menuntut jawaban nyata: untuk apa nasionalisme itu ada setelah delapan dekade lebih bangsa ini berdiri sendiri?
Nasionalisme tentu tidak boleh kaku dan berhenti sekadar sebagai nostalgia visual—menjadi kebanggaan yang selesai di tiang bendera, baris-berbaris, atau simbol negara semata. Di tengah dunia yang makin bergejolak, nasionalisme harus bertransformasi menjadi energi dorong untuk membangun kemandirian ekonomi, menguasai ilmu pengetahuan, memperkokoh persatuan, serta mendongkrak daya tawar Indonesia di panggung internasional.
Membaca Indonesia Lewat Lensa Tiga Nasionalisme
Dalam konteks pergeseran abad ini, kerangka pemikiran B. S. Rabinowitz melalui karyanya Defensive Nationalism: Explaining the Rise of Populism and Fascism in the 21st Century (Oxford University Press, 2023) menemukan momentum relevansinya. Rabinowitz mengurai nasionalisme ke dalam tiga kategori: creative nationalism, consolidating nationalism, dan defensive nationalism. Ketiganya menjadi lensa jernih untuk membedah perjalanan sekaligus kompas arah bagi Indonesia.
Pertama, creative nationalism (nasionalisme kreatif). Ini adalah corak nasionalisme yang tidak digerakkan oleh rasa takut atau kepanikan atas ancaman luar, melainkan menjadi energi pembentuk identitas dan institusi masa depan. Rekam jejak Indonesia berpijak di atas fondasi ini. Proklamasi 1945, perumusan Pancasila, hingga keberhasilan menyatukan ribuan pulau dan etnis ke dalam satu wadah politik bernama Indonesia adalah buah dari imajinasi kreatif para pendiri bangsa.
Di era modern, nasionalisme kreatif berarti keberanian membangun kapasitas domestik. Kemampuan menciptakan teknologi sendiri, memperkuat basis industri nasional, mencetak sumber daya manusia unggul melalui pendidikan berkelas, hingga kerja riset para ilmuwan dan daya kritis jurnalisme publik adalah wujud konkret dari nasionalisme produktif ini.
Kedua, consolidating nationalism (nasionalisme konsolidatif). Kemerdekaan fisik tidak serta-merta menjamin kekokohan sebuah negara. Nusantara yang amat majemuk membutuhkan perekat konstan. Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi bukti bahwa nasionalisme Indonesia tidak dibangun di atas superioritas etnis atau agama tertentu, melainkan atas konsensus untuk hidup bersama secara adil. Konsolidasi ini menuntut hadirnya keadilan sosial, supremasi hukum, dan demokrasi yang sehat. Tanpa rasa adil, nasionalisme akan kehilangan daya rekatnya.
Ketiga, defensive nationalism (nasionalisme defensif). Fenomena ini kerap mencuat ketika arus globalisasi, disrupsi teknologi, dan krisis ekonomi memicu rasa cemas akan hilangnya kendali atas nasib sendiri. Bagi Indonesia, sikap defensif harus dieksekusi secara proporsional. Kebijakan hilirisasi komoditas strategis, penguatan industri pertahanan, dan proteksi pangan adalah wujud sah dari upaya menjaga kedaulatan. Namun, sikap defensif tidak boleh berubah menjadi xenofobia atau ketakutan berlebihan terhadap dunia luar. Indonesia tetap membutuhkan investasi, alih teknologi, dan pasar ekspor global. Tantangannya bukan menutup diri dari dunia, melainkan memiliki posisi tawar yang tangguh saat berinteraksi dengan dunia.
Cetusan Api di Timur Tengah dan Bayang-Bayang Selat Hormuz
Kebutuhan akan gabungan ketiga corak nasionalisme itu kian mendesak tatkala kita menyaksikan peta geopolitik global yang kian membara. Persaingan kaku antara Amerika Serikat dan China belum mereda, sementara dinamika di Timur Tengah melonjak ke tingkat bahaya terburuk dalam sejarah modern.
Peta konflik regional bereskalasi drastis pasca-gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei, dalam serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel di Teheran pada akhir Februari 2026. Peristiwa tersebut menjadi titik balik yang membakar kawasan. Iran meluncurkan aksi balasan masif melalui ratusan rudal balistik dan ribuan drone ke arah wilayah Israel serta pangkalan militer AS di kawasan Teluk.
Eskalasi ini tidak lagi menjadi perang jarak jauh, melainkan telah melumpuhkan urat nadi ekonomi dunia. Jalur pelayaran vital di Selat Hormuz—lintasan utama pasokan minyak dunia—mengalami gangguan keamanan yang amat serius. Bagi Indonesia, gejolak di Teluk Persia ini bukan sekadar berita di layar kaca. Meski Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bertahan di kisaran 5 persen pada tahun 2026, ketergantungan nasional terhadap pasokan energi impor membuat Indonesia rentan terhadap lonjakan harga bahan bakar minyak dunia, pembengkakan subsidi, dan laju inflasi domestik.
Uji Nyali Diplomasi Prabowo dan Peran Strategis Indonesia
Di tengah kemelut internasional yang amat konfliktual ini, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berhadapan dengan ujian sejarah. Indonesia berdiri pada posisi yang sangat krusial: bagaimana mempertahankan prinsip dasar politik luar negeri bebas dan aktif tanpa terkesan pasif atau cari selamat.
Keterlibatan aktif Indonesia dalam forum diplomasi global, termasuk peran strategis dalam Board of Peace (BOP) serta dorongan konsisten untuk menghentikan krisis kemanusiaan di Gaza-Israel, menunjukkan bahwa Indonesia tidak tinggal diam. Kepemimpinan Presiden Prabowo dituntut memainkan peranan sebagai bridge builder—jembatan komunikasi yang mampu meredakan ketegangan antara blok AS-Israel di satu sisi dan kekuatan Iran beserta sekutunya di sisi lain, sembari mengamankan jalur perdagangan energi internasional dari potensi kelumpuhan total.
Secara teoretis, panggung politik internasional kerap dipandang melalui kacamata realisme ala Thomas Hobbes dan Hans Morgenthau, di mana negara bertindak semata atas dasar mengejar kekuatan (power) dan kepentingan keamanan di tengah dunia yang anarkis. Serangan militer dan kalkulasi taktis dianggap sebagai instrumen utama. Namun, Indonesia memilih untuk tidak larut dalam jebakan realistis yang dingin itu.
Mengadopsi pandangan Immanuel Kant tentang perpetual peace, Indonesia meyakini bahwa perdamaian yang bertahan lama hanya bisa dibangun di atas fondasi hukum internasional, dialog etis, dan pemuliaan hak-hak kemanusiaan. Sikap netral Indonesia dalam konflik Iran-AS maupun ketegangan di Selat Hormuz bukanlah bentuk ketakutan atau ketidakpedulian, melainkan pilihan strategis yang matang. Netralitas yang aktif memberi ruang bagi Jakarta untuk berbicara kepada semua pihak yang bertikai tanpa kehilangan kedaulatan moral.
Mengamankan Benteng Dalam Negeri dan Kedaulatan Modern
Di samping pergerakan di meja diplomasi luar negeri, tantangan yang tak kalah berat bagi pemerintah adalah menjaga benteng dalam negeri. Konflik Timur Tengah kerap ditarik ke dalam narasi identitas sektarian, seperti polarisasi antara Sunni dan Syiah. Di sinilah kebijaksanaan politik Aristotelian dan prinsip keadilan John Rawls menemukan relevansinya.
Masyarakat Indonesia yang majemuk tidak boleh membiarkan perselisihan geopolitik di luar negeri merusak tenun kebangsaan di dalam negeri. Perang di kawasan Teluk adalah murni benturan kepentingan politik kekuasaan, bukan perang agama yang harus diimpor ke tanah air. Pemerintah dan para tokoh bangsa wajib menjaga agar publik tetap jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh propaganda global yang memecah belah.
Di era sekarang, makna kedaulatan telah bergeser jauh melampaui batas darat, laut, dan udara. Kedaulatan abad ke-21 ditentukan oleh kapasitas sebuah bangsa dalam mengamankan pasokan energi, mewujudkan ketahanan pangan, menguasai teknologi kritis, serta melindungi infrastruktur digital dan siber dari ancaman perang informasi.
Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia harus menjadi cermin bagi kita semua. Nasionalisme sejati di tengah gelombang perebutan pengaruh dunia bukanlah nasionalisme yang lantang mencari musuh atau mengurung diri dari pergaulan dunia. Nasionalisme yang kita butuhkan hari ini adalah nasionalisme kapasitas: sebuah keberanian untuk mandiri secara ekonomi, bijak dalam berpolitik, tangguh menjaga persatuan, dan tegas menyuarakan perdamaian dunia. Di bawah kepemimpinan yang tenang namun lugas, Indonesia berpeluang besar tampil bukan sebagai penonton yang terombang-ambing, melainkan sebagai penentu arah di tengah badai sejarah.










