News

Mencemaskan, Agenda LGBTQIA+ Makin Menggejala di Sekolah Jabodetabek

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratih Megasari Singkarru, mengungkapkan kecemasannya terkait agenda LGBTQIA+ (lesbian, gay, bisexual, transgender, queer, questioning, intersex, or asexual) yang semakin menggejala di lingkungan sekolah, khususnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Dia menekankan, pendidikan harus mendorong kesetaraan, namun juga harus berada dalam koridor nilai-nilai yang telah ada di masyarakat.

“Dalam menghadapi isu ini, saya berpendapat bahwa perlu ada perhatian yang cermat terhadap dampaknya terhadap nilai-nilai agama, norma, dan budaya yang dijunjung tinggi di Indonesia,” ujar Ratih dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip Jumat (10/8/2023).

Isu LGBTQIA+ menjadi semakin kontroversial dengan munculnya berita tentang sekolah internasional di wilayah Jabodetabek yang memperkenalkan fasilitas toilet gender netral.

Ratih menegaskan, meskipun konsep gender netral dapat diterima di beberapa negara, penerapannya di Indonesia menghadapi tantangan berdasarkan agama, budaya, dan norma yang berbeda.

“Hal ini mendatangkan perhatian masyarakat dan memicu diskusi atau perdebatan tentang hak-hak dan identitas gender siswa serta agenda LGBTQIA+ yang seakan-akan didorong begitu masif, bahkan di lingkungan sekolah dasar,” ujarnya.

Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Barat ini pun mengingatkan sekolah-sekolah untuk tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), seperti yang diuraikan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 24 Tahun 2007.

“Hal ini memastikan bahwa sarana dan prasarana sekolah, termasuk toilet, dirancang dan dibangun dengan memperhatikan standar yang telah ditetapkan, serta tetap menghormati nilai-nilai agama dan budaya yang berlaku di masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Ratih, meskipun penting untuk memahami dan menghormati keragaman individu, nilai dan norma yang ada perlu dipastikan dijunjung tinggi dan dijaga dengan baik.

“Pendidikan haruslah mendorong kesetaraan, tetapi juga harus berada dalam koridor nilai-nilai yang telah ada dalam masyarakat kita,” tegas Ratih.

Melihat kasus tersebut, Ratih menilai peran dari orang tua dan masyarakat penting dalam berpartisipasi secara aktif memonitor dan mengawasi berbagai perubahan dan perkembangan dalam lingkungan sekolah.

“Ini bukan hanya tentang mengekspresikan keprihatinan kita, tetapi juga tentang melibatkan masyarakat dalam mengawasi dan mengevaluasi arah pendidikan agar tetap sesuai dengan nilai-nilai yang kita junjung,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button