Roda geopolitik dunia tak lagi berputar pada satu atau dua poros utama. Perang Rusia-Ukraina yang berlarut, ketegangan membara antara Iran dan Amerika Serikat di Selat Hormuz, hingga krisis kemanusiaan yang tak kunjung padam di Gaza, Palestina, menandai lahirnya era multipolar yang penuh ketidakpastian. Dominasi tunggal Barat kini berhadapan langsung dengan kebangkitan China, keteguhan Rusia, serta konsolidasi kekuatan baru negara-negara berkembang.
Di tengah tatanan dunia yang kian bergejolak ini, sebuah pertanyaan krusial berembus keras di koridor diplomasi Jakarta: Masih relevankah doktrin Politik Luar Negeri Bebas Aktif yang diwariskan para pendiri bangsa?
Jawabannya tentu tak sesederhana “ya” atau “tidak”. Bebas aktif bukan sekadar taktik geopolitik yang kaku, melainkan fondasi kedaulatan dan identitas nasional. Ketika dunia terbelah, fleksibilitas doktrin ini seharusnya menjadi perisai utama. Namun di era multipolar, garis batas antara keluwesan diplomatik dan kehilangan arah justru menjadi sangat tipis.
Akar Historis: Dari ‘Dua Karang’ Hatta hingga Omnidirectional Prabowo
Untuk memahami dinamika hari ini, kita harus memutar jarum jam kembali ke 2 September 1948. Di hadapan Badan Pekerja KNIP di Yogyakarta, Wakil Presiden Mohammad Hatta mencetuskan pidato bersejarah “Mendayung di Antara Dua Karang”. Saat itu, Indonesia yang baru setahun merdeka menolak ditarik ke dalam pusaran Perang Dingin antara Blok Barat (AS) dan Blok Timur (Uni Soviet).
Prinsip tersebut kemudian dipertegas oleh Presiden Soekarno lewat Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung pada 1955 dan pembentukan Gerakan Non-Blok (GNB) pada 1961. Namun, sejarah mencatat pelaksanaan bebas aktif tak pernah steril dari dinamika domestik. Pada era Demokrasi Terpimpin, Indonesia sempat condong ke kiri melalui Poros Jakarta–Phnom Penh–Pyongyang–Beijing. Sebaliknya, Orde Baru memutar haluan ke kanan dengan membekukan hubungan diplomatik dengan Beijing dan merapat ketat ke AS serta sekutunya.
Pasca-Reformasi, doktrin ini diperkuat lewat UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo mengadopsi pendekatan hedging atau strategi lindung nilai lewat jargon “one thousand friends, zero enemies”.
Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, karakter diplomasi Indonesia tampil jauh lebih agresif dan personal. Mengusung motto “one thousand friends too few, one enemy too many”, Prabowo melakukan kunjungan maraton ke lebih dari 30 negara pada tahun pertama pemerintahannya. Pendekatan ini dilabeli para pengamat sebagai “more active, but still free”.
Dalam tatap muka dengan para pengusaha di Istana Negara, Jakarta, 31 Juli 2026, Prabowo kembali menegaskan komitmennya:
“Kita bersyukur memiliki warisan politik luar negeri yang nonblok. Kita tidak ingin bergabung dengan pakta militer apa pun. Indonesia dianggap tidak punya kepentingan untuk mencampuri urusan dalam negeri negara mana pun. Itu yang kita pegang teguh.”
Bahkan, kepercayaan internasional itu tecermin saat Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung meminta kesediaan Prabowo berkunjung ke Pyongyang untuk membuka ruang dialog dengan Korea Utara. Sebuah sinyal bahwa posisi netral Indonesia masih diperhitungkan di panggung dunia.
Di Antara Raksasa: Tarikan BRICS, OECD, dan Perang Dagang
Namun, dunia yang dihadapi Prabowo jauh lebih rumit dibanding era Hatta. Ujian paling nyata tecermin dari cara Indonesia menyeimbangkan hubungan antara dua raksasa dunia: China dan Amerika Serikat.
Secara ekonomi, ketergantungan Indonesia pada China sangat masif. Nilai perdagangan bilateral kedua negara menembus angka US$147,8 miliar pada 2024 (naik 6,1 persen). Sektor-sektor strategis seperti hilirisasi nikel, pengolahan mineral, dan industri baterai kendaraan listrik didominasi oleh permodalan asal Negeri Tirai Bambu.
Langkah spektakuler diambil ketika Indonesia secara resmi bergabung menjadi anggota penuh BRICS pada 6 Januari 2025—menjadikannya negara Asia Tenggara pertama di blok tersebut. Banyak pihak membaca ini sebagai pergeseran politik luar negeri Indonesia ke poros non-Barat. Meski demikian, Menteri Luar Negeri Sugiono buru-buru menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk wujud nyata politik bebas aktif untuk memperjuangkan hak-hak negara berkembang (Global South).
Guna menyeimbangkan ayunan pendulum tersebut, Indonesia secara bersamaan mendaftarkan diri untuk bergabung dengan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), klub ekonomi eksklusif yang didominasi negara-negara Barat seperti AS, Inggris, dan Kanada. Menlu dan para diplomat menyebut ini sebagai jurus multi-alignment murni.
Sinyal Kontroversial dan Bayang-Bayang Double Entrapment
Meski di atas kertas terlihat seimbang, sejumlah manuver diplomasi pemerintahan Prabowo belakangan ini memicu perdebatan sengit di dalam negeri dan sorotan tajam dunia internasional. Beberapa pihak mengkritik bahwa Indonesia mulai “terlalu jauh mendorong batas” (pushing the boundaries) hingga berisiko terjerat komitmen yang menggerus kedaulatan strategisnya.
Pertama, Joint Statement Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping di Beijing pada November 2024 mencantumkan poin kerja sama di area yang disebut “overlapping maritime claims”. Klausul ini sempat menimbulkan kegemparan karena berisiko ditafsirkan sebagai pengakuan tak langsung terhadap klaim Nine-Dash Line China di Laut China Selatan yang jelas bertentangan dengan UNCLOS 1982—meski Kemlu RI telah memberikan bantahan keras.
Kedua, di poros Washington, Indonesia memilih bergabung dalam Board of Peace (BoP) yang diprakarsai Presiden AS Donald Trump pada Februari 2026. Kehadiran Indonesia di BoP menuai kritik tajam karena dinilai menyimpang dari kerangka Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2803 tentang penyelesaian konflik Gaza-Israel.
Puncak kontroversi meletus saat penandatanganan Perjanjian Dagang AS–Indonesia pada 19 Februari 2026. Perjanjian tersebut memuat klausul 5.1, 5.2, dan 5.3 yang mewajibkan Indonesia berkonsultasi dengan Washington serta ikut menerapkan sanksi jika AS menjatuhkan restriksi terhadap pihak ketiga. Klausul ini secara de facto memaksa Indonesia memperlakukan musuh AS sebagai musuh Indonesia—sebuah pasal yang jelas-jelas bertabrakan secara frontal dengan doktrin bebas aktif.
Kekecewaan kian mendalam ketika Gedung Putih merilis dokumen bertajuk “Implementation of the Agreement Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance”. Penggunaan istilah “alliance” (aliansi) menjadi tabu besar dalam tradisi diplomasi Indonesia yang selalu menghindari pakta militer atau aliansi politik terikat.
Kondisi inilah yang memicu kekhawatiran meluasnya ancaman double entrapment (perangkap ganda)—situasi terisolasi di mana Indonesia terperangkap oleh ekspektasi dan tekanan dua kekuatan besar sekaligus yang sedang berhadapan.
Navigasi di Tengah Gejolak Gaza, Iran, dan Selat Hormuz
Ketahanan doktrin bebas aktif makin diuji oleh letupan konflik geopolitik global di Timur Tengah. Eskalasi militer antara Iran dan AS yang membakar Selat Hormuz—urat nadi pasokan minyak dunia—langsung mengancam ketahanan energi nasional. Di saat yang sama, komitmen Indonesia terhadap ketertiban dunia sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 diuji dalam isu pembantaian di Gaza.
Di sini, bebas aktif tak boleh berubah menjadi netralitas pasif yang tak peduli. Indonesia dituntut bersuara lantang menolak penindasan di Gaza, sembari tetap menjaga kelancaran jalur logistik dan diplomasi darurat di Selat Hormuz. Bebas aktif bukanlah sikap acuh tak acuh (bystander), melainkan keberanian bertindak sebagai bridge builder (jembatan perdamaian) yang independen.
Meredefinisi Bebas Aktif: Siapa yang Diuntungkan di Dalam Negeri?
Setiap kali Indonesia menggelar latihan militer—baik latihan Super Garuda Shield bersama AS maupun rencana latihan navigasi bersama tentara China di perairan timur Taiwan—publik kerap terjebak pada pertanyaan klasik: Indonesia sebenarnya lebih condong ke mana?
Pertanyaan itu sebenarnya keliru. Bebas aktif di era modern tak lagi berjalan di satu rel tunggal. Hubungan luar negeri Indonesia hari ini digerakkan oleh saluran-saluran kelembagaan domestik yang berbeda:
- Saluran Industri dan Tambang: Digerakkan oleh kementerian ekonomi, BUMD, dan konglomerat pengolahan nikel yang berkepentingan menjaga aliran investasi China.
- Saluran Pertahanan dan Pendidikan: Digerakkan oleh kementerian pertahanan dan TNI yang nyaman berkolaborasi dengan AS dan sekutunya.
- Saluran Alutsista: Menjaga relasi historis dan pengadaan persenjataan dengan Rusia.
Ketiga saluran ini berjalan berdampingan bukan semata-mata karena kalkulasi diplomasi yang dingin dari Luar Negeri, melainkan karena melayani kepentingan kelompok domestik yang berbeda-beda di dalam negeri.
Kedaulatan Bukan Tempat Kompromi
Politik luar negeri Bebas Aktif di era multipolar tidak boleh direduksi menjadi sekadar jargon penyeimbang atau kedok bagi pragmatisme transaksi bisnis semata. Bebas aktif adalah aset diplomatik dan modal kepercayaan internasional paling mahal yang dimiliki bangsa ini.
Menghadapi rivalitas AS-China, turbulensi BRICS-OECD, serta krisis Timur Tengah dari Gaza hingga Selat Hormuz, Indonesia tidak boleh menjadi penonton yang pasif, apalagi menjadi boneka dari agenda kekuatan global.
Tantangan terbesar Presiden Prabowo Subianto hari ini bukanlah memilih hendak bersekutu dengan siapa, melainkan menjaga agar kedaulatan dan otonomi strategis Indonesia tidak tergadaikan oleh perjanjian dagang yang sepihak atau iming-iming investasi semu. Bebas aktif harus tetap menjadi simbol keberanian Indonesia untuk menentukan nasib dan aturan mainnya sendiri di panggung dunia.








