News

Menteri Bahlil Tak Punya Kewenangan Bentuk Media Center Indonesia Maju

Peresmian Media Center Indonesia Maju, oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia banyak menuai kritik. Pasalnya keberadaan media center tersebut bernuansa politis karena jelang Pemilu 2024.

“Media Center ini, katanya, untuk memberikan informasi dan klarifikasi dari pihak pemerintah. Tindakan Bahlil itu tentu aneh dan mengejutkan,” kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga kepada Inilah.com, Rabu (6/12/2023).

Menurutnya, Bahlil tidak memiliki kapasitas untuk mendirikan Media Center Indonesia Maju. Sebab tugas Bahlil tidak berkaitan dengan politik nasional.

“Bahlil hanya masuk akal bila meresmikan media center untuk kepentingan investasi dan penanaman modal. Di luar bidang itu, Bahlil tentu disfungsional,” tegasnya.

Seharusnya, kata Jamiluddin, media center ini menjadi ranah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta juru bicara presiden, jika memang tujuannya untuk memangkas hoaks atau berita tidak benar jelang Pemilu 2024.

“Secara spesifik dan sektoral, media center idealnya berada di setiap kementerian atau lembaga negara. Terkait politik dalam negeri misalnya, Kementerian Dalam Negeri tentu relevan mendirikan media center,” terangnya.

“Jadi, pendirian media center oleh Bahlil layak dipersoalkan. Bahlil terkesan sudah mengambil porsi tugas dan fungsi kementerian, atau lembaga negara lainnya,” lanjutnya.

Oleh karena itu, ia menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menegur keras Bahlil terkait hal ini.

Tak hanya itu, ia bahkan menyatakan bahwa tindakan Kepala BKPM ini dapat merusak harmonisasi dan sinergisitas antar kementerian atau antar lembaga negara.

“Sebab, kementerian atau lembaga negara tertentu akan tersinggung, karena tugas dan fungsinya diambil alih Bahlil,” pungkas Jamiluddin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button