News

Mobil Dinas Polisi Tabrak Pemotor hingga Tewas di Jombang

Sebuah mobil dinas polisi mengalami kecelakaan hingga menabrak sepeda motor dan menyebabkan korban tewas, di Jombang, Selasa (20/12/2022).

Kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas polisi ini terjadi di Jalan Raya Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Jombang. Kecelakaan tersebut berawal saat mobil dinas jenis Isuzu Panther nomor polisi 2245-16 yang dikemudikan Briptu Fitron Tutus Yudha Pradhana melaju dari arah barat.

Mungkin anda suka

“Melaju dari arah berlawanan muncul mobil lain. Dia kemudian mengambil haluan kiri hingga turun ke bahu jalan, menabrak batu dan oleng ke kanan,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto dalam keterangannya, Selasa (20/12/2022).

Selanjutnya dari arah berlawanan ada dua sepeda motor yang melaju hingga tabrakan tak terhindarkan.

Dua korban naik sepeda motor, yakni Ely Murtasiyah (43), seorang guru, warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, dan Nurul Yaqin (33), warga Desa Bakalan Kecamatan Sumobito, Jombang.

Saat kejadian Ely naik sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi S 4204 OAU. Sementara Nurul naik sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi S 5262 WF.

“Kendaraan pertama, korban mengalami luka serius dan meninggal di tempat. Sedangkan untuk kendaraan kedua, korban mengalami luka ringan dan saat ini sudah ditangani dokter,” ungkapnya.

Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Pengemudi mobil dinas tersebut juga diketahui polisi yang berdinas di Pusdik Porong. Yang bersangkutan juga dimintai keterangan polisi kejadian itu. Hingga kini, polisi pun masih menyelidiki kasus tersebut.”Kami masih tangani kejadian ini. Kami juga sudah olah TKP di lokasi kejadian,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button