Mulai 10 Mei, Ini Empat Jenis Sampah yang Wajib Dipilah di Jakarta

Mulai 10 Mei, Ini Empat Jenis Sampah yang Wajib Dipilah di Jakarta

Icon_INILAH GOLD.png

Jumat, 8 Mei 2026 – 16:36 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/5/2026). (Foto: Antara/Lia Wanadriani Santosa)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/5/2026). (Foto: Antara/Lia Wanadriani Santosa)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan kewajiban pemilahan sampah menjadi empat jenis utama dalam gerakan yang akan dicanangkan pada 10 Mei 2026. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Dalam aturan tersebut, masyarakat diwajibkan memilah sampah ke dalam kategori organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu. Setiap jenis sampah nantinya akan ditangani dengan metode pengolahan yang berbeda.

“Ingubnya sudah saya tanda tangani dan sudah disosialisasikan ke seluruh wilayah,” kata Pramono di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Diterapkan Serius

Lebih lanjut Pramono menegaskan, kebijakan ini tidak hanya bersifat imbauan, melainkan akan diterapkan secara serius di seluruh wilayah administrasi Jakarta.

Seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari wali kota hingga lurah, dilibatkan untuk memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan optimal.

Pencanangan gerakan ini akan dipusatkan di kawasan Jalan HR Rasuna Said pada Minggu, 10 Mei 2026.

Sebelumnya, uji coba pemilahan sampah telah dilakukan di wilayah Rorotan dan Cilincing, Jakarta Utara, selama kurang lebih tiga bulan. Hasilnya dinilai cukup baik dan menjadi dasar perluasan program ke seluruh Jakarta.

Melalui gerakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap pengelolaan sampah dapat dimulai dari sumbernya, sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah sehari-hari.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 6 times, 1 visit(s) today