News

Mustolih Siradj Kritik Pengurangan Petugas Haji oleh Arab Saudi: Dampaknya Sangat Signifikan

Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji), Mustolih Siradj, menyuarakan kritik tajam terhadap kebijakan baru pemerintah Arab Saudi yang mengurangi jumlah petugas haji dari Indonesia. Mustolih memperingatkan bahwa kebijakan ini akan memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan pengurangan jumlah petugas haji dari Indonesia dari 4.200 orang menjadi hanya 2.000 orang. Kebijakan ini dianggap akan mempengaruhi kualitas ibadah haji, terutama mengingat bahwa Indonesia adalah negara dengan jumlah jemaah haji terbesar, sekitar 221.000 orang.

“Kebijakan ini adalah berita yang kurang baik untuk kita,” kata Mustolih, kepada inilah.com, Kamis (21/9/2023). 

“Ini akan berdampak sangat signifikan bagi kualitas penyelenggaraan ibadah haji kita, terutama karena banyaknya lansia di antara jemaah. Ini adalah hal yang perlu disikapi serius oleh Kementerian Agama,” sambungnya.

Mustolih juga menyampaikan kekhawatiran bahwa kekurangan petugas akan mempengaruhi kinerja tim yang bertanggung jawab atas bimbingan ibadah, kesehatan, dan keamanan jemaah haji Indonesia.

Urgensi Negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi

“Kebijakan ini masih bisa kita negosiasikan,” tambah Mustolih. “Dampaknya akan sangat signifikan, dan kita perlu melakukan semua yang kita bisa untuk menegosiasikan kondisi yang lebih baik bagi jemaah haji kita,” lanjutnya.

Menurut Mustolih, Kementerian Agama (Kemenag) perlu merencanakan rekrutmen petugas yang lebih selektif. “Kita perlu tenaga-tenaga muda dalam petugas haji. Ada juga perlu ada rasionalisasi usia di mana usia yang produktif dan kuat bisa lebih efektif dalam melayani jemaah,” jelasnya.

Dosen Fakultas Syariah & Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menyoroti bahwa rekrutmen petugas tidak hanya dari kalangan ulama atau perguruan tinggi, tetapi juga dari berbagai sektor lain seperti kesehatan dan keamanan, untuk memastikan pemahaman keagamaan yang lebih inklusif.

Menyikapi kebijakan-kebijakan baru dari Arab Saudi, Mustolih menekankan pentingnya adaptasi dan persiapan antisipatif oleh pemerintah Indonesia. “Ada kebijakan yang bisa dinegosiasikan dan ada yang tidak. Yang tidak bisa dinegosiasikan harus dipersiapkan antisipasinya,” kata Mustolih.

Diketahui, dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (18/9/2023) lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut melaporkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah mengurangi porsi jumlah petugas haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024 M mendatang.  

“Saya tidak bisa membayangkan tahun depan, yang saya kira perlu bicara lebih serius, lebih detail. Karena kuota petugas kita itu hanya 2.000 tahun depan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi,” kata Gus Yaqut.

Untuk itu Kemenag akan melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk berdiskusi dengan Kementerian Haji setempat terkait pengurangan jumlah petugas haji di tahun depan.

“Kami akan menjelaskan kepada pihak Saudi rasio antara petugas dan jemaah haji yang paling ideal menurut kami,” kata Gus Yaqut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button