Nasib Anggota DPR Nonaktif Tunggu Hasil Mahkamah Partai

Nasib Anggota DPR Nonaktif Tunggu Hasil Mahkamah Partai

Reyhaanah Medium.jpeg

Jumat, 17 Oktober 2025 – 01:10 WIB

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: Inilah.com/Reyhaanah)

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: Inilah.com/Reyhaanah)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan status dan nasib para anggota DPR yang saat ini berstatus nonaktif masih menunggu hasil sidang Mahkamah Partai masing-masing.

Cucun menjelaskan, proses tersebut sepenuhnya berada di ranah internal partai politik, bukan kewenangan DPR.

“Itu mahkamah partainya sudah melakukan sidang belum? Karena suratnya dari mahkamah partai semua yang dikirimkan ke kita. Jadi itu bukan kewenangannya lagi DPR,” ujar Cucun, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, keputusan DPR baru bisa diambil setelah Mahkamah Partai mengeluarkan hasil sidang resmi. Setelah itu, hasil tersebut akan menjadi dasar pembahasan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Kalau DPR sudah menerima hasil mahkamah partai, kemudian masuk di MKD. Kalau ternyata mahkamah partai menyatakan tidak bersalah, MKD juga nanti akan melihat sejauh mana ukurannya,” jelasnya.

Politikus PKB ini menambahkan, DPR juga akan menunggu laporan lengkap dari masing-masing Mahkamah Partai sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.

“Ini nanti mahkamah partai akan memberikan satu resume dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan itu,” ucap Cucun.

Hingga saat ini, ia mengaku belum menerima surat resmi atau laporan dari partai politik terkait hasil sidang tersebut.

Begitu pun terkait rencana sidang MKD, Cucun mengatakan pihaknya belum memperoleh pembaruan informasi.

“Mungkin sudah ada hasil yang sedang berjalan, apakah sidangnya tertutup atau bagaimana di masing-masing mahkamah partai. Karena rujukannya itu,” ungkapnya.
 

Topik
Komentar

Visited 3 times, 1 visit(s) today