Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. (Foto: Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pengamat pendidikan Totok Amin Soefijanto miris dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjaring Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan sejumlah petinggi kampus.
Kejadian ini merupakan pengingat bahwa praktik korupsi di perguruan tinggi dapat bermula dari pelanggaran kecil yang dianggap wajar.
Ia mengatakan, godaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan perguruan tinggi cukup besar. Karena itu, setiap insan kampus perlu memiliki integritas dan kewaspadaan agar tidak terjerumus dalam pelanggaran yang semakin serius.
“Sangat memalukan dan mencederai semangat tulus pendidik yang lain. Godaan KKN di perguruan tinggi sangat banyak, sehingga setiap insan di dalam kampus harus selalu waspada dan mawas diri, jangan sampai terlena. Kasusnya mulai dari yang kecil dan abu-abu, sehingga tidak terasa kalau terus bergeser dan makin serius pelanggarannya,” kata Totok saat dihubungi Inilah.com, Senin (24/8/2026).
Menurut Totok, kasus yang terjadi di Unsoed tidak serta-merta dapat dijadikan gambaran bahwa seluruh perguruan tinggi di Indonesia telah kehilangan integritas.
Ia menegaskan, masih banyak insan pendidikan yang memegang teguh nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugasnya.
Namun, Totok menilai perguruan tinggi perlu memperkuat sistem pencegahan agar praktik korupsi tidak berkembang di lingkungan akademik.
Menurut dia, prinsip integritas harus menjadi bagian penting dalam tata kelola perguruan tinggi. Sikap tegas terhadap setiap bentuk korupsi juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
“Perguruan tinggi harus menjaga prinsip integritas dan sikap zero tolerance terhadap korupsi,” katanya.
Diketahui, KPK melakukan OTT yang disebut sebagai OTT ke-19 selama 2026 dengan mengamankan sejumlah jajaran Rektorat Unsoed.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. “Ada Rektor juga,” kata Setyo di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Setyo juga mengonfirmasi Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof Norman Arie Prayogo terjaring dalam OTT tersebut.
Namun saat ditanya apakah Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof Kuat Puji Prayitno maupun Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Humas Unsoed Prof Waluyo Handoko turut terjaring OTT, dia mengaku belum memperoleh pembaruan informasi dari jajarannya.
“Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update,” katanya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.





