Market

Pak Jokowi, Jangan Mau Tanggung Biaya Bengkak Kereta Cepat Jakarta-Bandung!

Kamis, 11 Agu 2022 – 11:57 WIB

Jokowi, Jangan Tanggung Biaya Bengkak Kereta Cepat Jakarta-Bandung! - inilah.com

Presiden Joko Widodo saat meninjau pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Purwakarta, Senin, 17 Januari 2022. (Foto: setkab.go.id)

Ekonom mewanti-wanti agar Pemerintahan Presiden Jokowi tidak menanggung bengkaknya biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Pemerintah tidak memiliki kewajiban apapun untuk itu.

Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata mengatakan, pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung menggunakan skema Business to Business. “Artinya, pembangunan kereta cepat ini tidak mendapat jaminan APBN,” katanya kepada Inilah.com di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Oleh karena itu, sambung Josua, transaksi utang untuk membangun KCJB jika terjadi wanprestasi ataupun tidak sesuai dengan rencana awal, pemerintah tidak memiliki kewajiban apapun untuk melunasi utang tersebut. “Sebab, utang ini hanya bersifat business to business biasa,” timpal dia.

Seperti diketahui, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) adalah perusahaan yang mengoperasikan jaringan kereta cepat KCJB. Perusahaan ini merupakan proyek bersama Pilar Sinergi BUMN Indonesia dengan China Railway Group Limited.

Biayanya membengkak (cost overrun) sekitar 1,9 miliar dolar AS atau setara Rp28,5 triliun mengacu pada kurs Rp15.000 per dolar AS.

Sejauh ini, sebesar 25 persen dari total pembengkakan biaya akan ditutupi oleh oleh konsorsium Indonesia, yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium China Railway International Co. Ltd.

PSBI akan menambal pembengkaan biaya sebesar Rp4 triliun, sedangkan China Railway International senilai Rp3 triliun. Sebesar 75 persen sisanya berasal dari pinjaman atau utang.

Josua kembali menegaskan, dengan mengacu kepada perjanjian awal, pemerintah tidak perlu mengganti atau mengeluarkan uang tambahan untuk menuntaskan proyek tersebut.

“Dengan demikian, jika pemerintah tegas untuk tidak menambah PMN (Penyertaan Modal Negara), ‘pemaksaan China’ tidak akan dapat mempengaruhi pemerintah. Sebab, tidak ada perjanjian yang mewajibkan pemerintah untuk melakukan PMN,” papar dia.

Bersifat pemaksaan karena harus menanggung bengkaknya biaya dengan nilai puluhan triliun itu. Jika tidak ditanggung, proyek terncam mangkrak. Padahal, progress proyek ini sudah mencapai 85 persen, bahkan 12 rangkaian kereta sudah mulai dikirim ke Indonesia.

Akan tetapi, Josua tidak menampik, KCJB yang akan menjalani tes pada November 2022 ini, merupakan salah satu proyek mercusuar pemerintah yang memiliki nilai strategis. “Pemerintah juga berkepentingan untuk menyelesaikan proyek ini sehingga pemerintah masih mempertimbangkan untuk menyelesaikan proyek ini,” tuturnya.

Di lain sisi, Josua juga berpendapat, segala aspek risiko mungkin perlu dipertimbangkan. “Beberapa aspek risiko yang kami lihat adalah, jika pemerintah tidak melakukan penambahan modal, maka investasi yang dilakukan akan menjadi sunk cost yang tidak memiliki manfaat sama sekali karena tidak bisa digunakan,” ucapnya.

Pada saat yang sama, kata dia, ada kemungkinan persepsi investasi juga dapat menurun bagi proyek besar pemerintah namun tidak mendapat jaminan. Di sisi lain, jika melanjutkan, tambahan biaya cukup besar.

“Menurut kami, penundaan dari proyek kereta cepat ini juga tidak sepenuhnya beban dua belah pihak, namun ada faktor pandemi COVID-19 yang sifatnya force majeure sehingga mengakibatkan proyek berjalan lambat,” ungkap dia.

Dengan demikian, menurutnya, solusi yang mungkin dapat dilakukan adalah merestrukturisasi pinjaman ke pihak China. “Caranya dengan memperpanjang tenor utang agar cicilan semakin rendah dan pengembalian yang dibutuhkan juga dapat disesuaikan,” imbuh Josua.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button