Pandji Pragiwaksono Duga Laporan Polisi soal Candaan Toraja Sudah Dicabut

Pandji Pragiwaksono Duga Laporan Polisi soal Candaan Toraja Sudah Dicabut

Haris Medium.jpeg

Kamis, 13 November 2025 – 20:32 WIB

Pandji Pragiwaksono. (Sumber Foto: Instagram @pandji.pragiwaksono)

Pandji Pragiwaksono. (Sumber Foto: Instagram @pandji.pragiwaksono)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Komika Pandji Pragiwaksono menyebut sampai saat ini dirinya belum mendapat panggilan dari pihak kepolisian buntut kontroversi materi stand up comedy-nya tentang adat Toraja. Pandji pun menduga, laporan polisi yang dialamatkan kepadanya mungkin sudah dicabut.

“Kayaknya mungkin udah dicabut kayaknya karena permintaan maafnya udah ya. Gak tahu, gak ada (panggilan polisi),” kata Pandji Pragiwaksono kepada awak media di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Ketika dipertegas lagi soal pemanggilan dari pihak kepolisian, Pandji mengaku belum menerima panggilan apa pun. “Belum ada,” jawabnya singkat.

Sebagai informasi, Pandji awalnya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Pemuda Toraja. Laporan itu muncul karena salah satu materi stand up comedy-nya dianggap menghina adat dan tradisi masyarakat Toraja. Dalam penampilannya, Pandji sempat membahas prosesi pemakaman khas suku Toraja.

Materi yang kemudian menuai kontroversi tersebut berasal dari pertunjukan stand up Pandji pada tahun 2013, di mana ia menyoroti tingginya biaya pelaksanaan upacara pemakaman adat Toraja.

Selain itu, Pandji juga dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), lembaga adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan akibat candaan dalam materi standup comedynya yang dinilai menghina adat masyarakat Toraja.

Adapun, hukuman adat yang dijatuhkan memiliki aspek material dan moral. Mengacu pada asas lolo patuan, yakni tradisi pengorbanan kerbau dan babi, Pandji diwajibkan menyerahkan 48 ekor kerbau serta 48 ekor babi sebagai bentuk tanggung jawab.

Belakangan, Pandji bilang, sanksi adat yang dijatuhkan tidaklah tepat. Hal itu disampaikannya seiring dengan proses dialog yang kini tengah berlangsung bersama pihak Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Pandji mengaku mendapat pemahaman langsung soal mekanisme hukum adat Toraja dari Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal AMAN.

“Menurut beliau, sebenarnya kurang tepat soal diharuskan memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu karena dialognya harus dilakukan bersama dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Jadi kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada,” kata Pandji.

Lebih jauh, Pandji kembali menegaskan, dari hasil komunikasi sejauh ini, informasi mengenai sanksi tersebut tidak akurat.

“Bukan hanya belum final, kalau menurut Ibu Rukka Sombolinggi, dan ini bisa dicek aja ke Ibu Rukka Sombolinggi, tidak akurat. Bukan belum final, tidak akurat,” jelasnya.

Maka dari itu, Pandji saat ini memilih menyerahkan urusan soal penyelesaian sanksi adat tersebut kepada AMAN.

“Untuk urusan adat masyarakat Toraja, saya sih percayakan kepada Ibu Rukka Sombolinggi dari AMAN,” tuturnya

Topik
Komentar

Visited 1 times, 1 visit(s) today