PDIP Sebut UU Kepariwisataan Baru Instrumen Dongkrak PAD dan Ekonomi Nasional

PDIP Sebut UU Kepariwisataan Baru Instrumen Dongkrak PAD dan Ekonomi Nasional

Diana Medium.jpeg

Jumat, 3 Oktober 2025 – 01:10 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP Novita Hardini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).(Foto: inilah.com/Diana Rizky)

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP Novita Hardini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).(Foto: inilah.com/Diana Rizky)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP Novita Hardini, menilai UU Kepariwisataan yang baru disahkan bisa mendorong kemajuan sektor pariwisata sebagai motor pertumbuhan ekonomi.

“Kami bersyukur atas lahirnya UU Kepariwisataan ini. Ini bukan hanya aturan semata, tapi wujud komitmen kami agar pariwisata bisa menjadi instrumen penting pembangunan bangsa,” kata Novita dalam diskusi bertajuk ‘UU Kepariwisataan Disahkan, Angin Segar Pariwisata Nasional’ di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

Ia menegaskan, UU Kepariwisataan diharapkan mampu berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional, sebesar delapan persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pariwisata bisa menjadi salah satu sektor utama untuk mencapai target tersebut.

Selain itu, Novita menekankan pariwisata dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) di tengah menurunnya alokasi transfer ke daerah.

“UU ini diharapkan menjadi instrumen yang membahagiakan bagi daerah. Pariwisata tak lagi hanya terpusat di kawasan ekonomi khusus, tapi bisa merata dan berkelanjutan di berbagai wilayah,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar ekosistem pariwisata melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, swasta, hingga masyarakat setempat. Menurut politisi dari Fraksi PDIP ini, pariwisata berkelanjutan hanya bisa tercapai jika seluruh pemangku kepentingan bergotong royong, termasuk dalam menciptakan iklim investasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Lebih jauh, Novita menyoroti soal kebocoran ekonomi di sektor pariwisata yang selama ini terjadi. Dengan adanya UU baru ini, ia berharap kebocoran tersebut bisa diminimalisasi. “Kami ingin pariwisata menjadi sumber pendapatan yang sehat dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Selain mendorong aspek ekonomi, UU Kepariwisataan juga mengatur perlindungan promosi pariwisata. “Promosi pariwisata kini mendapat payung hukum. Ini penting agar Indonesia bisa bersaing dengan destinasi global,” tandas Novita.

Topik
Komentar

Visited 3 times, 1 visit(s) today