News

Pemborosan, Mendagri Perintahkan Inspektorat Tindak Kepala Daerah yang Gemar Rapat di Hotel

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan banyak kepala daerah yang sengaja menyelenggarakan rapat di luar kantor atau di hotel, hanya untuk mendapatkan dana perjalanan dinas.

Tito menilai ini sebuah pemborosan dan harus ditindak oleh Inspektorat Jenderal selaku aparat pengawas intern pemerintah (APIP). Pasalnya, perilaku ini tak bisa ditindak oleh aparat penegak hukum atau APH.

Mungkin anda suka

“Tadi kami diskusi, misalnya, banyak sekarang kepala daerah yang menyelenggarakan rapat di luar, di hotel segala macam, apalagi di luar kota dikit, supaya ada SPD-nya segala macam. Apakah ini bisa diatasi oleh APH? Nggak akan bisa, karena nggak ada yang salah aturannya. Tapi APIP bisa masuk, ini pemborosan,” katanya di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Ia memandang, sejatinya kegiatan rapat bisa dilakukan di kantor saja. Selain pemborosan anggaran, biaya perjalan dinas dan dana perjalanan dinas juga bisa efisien dan dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang bermanfaat.

“Sebenarnya bisa dilakukan di dalam gedung di kantor. Risikonya ya nggak dapat SPD, tapi uangnya bisa digunakan untuk yang lain. Misalnya untuk anggota, personel. Nah, ini peran penting daripada APIP, ini langkah kita yang pertama,” lanjut Tito.

Tito mengaku, telah memberikan instruksi kepada Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw agar menjadi koordinator bagi para inspektorat di pemerintah daerah. Tito meminta para inspektorat untuk menyusun langkah nyata dalam menutup potensi terjadinya korupsi.

“Ini di sini hadir Irjen Kemendagri. Saya instruksikan kepada beliau supaya Irjen Kemendagri bukan hanya di Kemendagri, tapi juga koordinator rekan-rekan inspektorat di daerah,” kata Tito.

“APIP sebagai pengawas internal. Dan kemudian lakukan membuat desain langkah-langkah dalam rangka menginventarisasi potensi masalah atau potensi moral hazard untuk terjadinya korupsi dan lakukan langkah-langkah pencegahan,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button