News

Pemerintah Mulai Kaji Aturan Mudik Lebaran 2022

Pemerintah sedang mengkaji aturan terkait kegiatan mudik masyarakat pada Lebaran 2022. Kajian itu mulai berjalan lantaran saat ini tengah dalam masa adaptasi pengendalian kasus COVID-19. Salah satu tahapan kajian dengan memastikan cakupan vaksinasi lengkap dan penguat yang makin tinggi.

“Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan COVID-19 bisa terkendalikan,” ujar jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Wiku menekankan pemerintah juga akan terus berupaya menekan kasus harian, keterisian tempat tidur di rumah sakit dan kematian akibat COVID-19 agar bisa konsisten rendah sebagai modal dalam menghadapi Lebaran. Pemerintah akan mengumumkan kebijakan soal mudik Lebaran apabila sudah siap.

“Ini modal kita bersama untuk menghadapi Lebaran yang aman COVID-19,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button