Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama


Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya menyusul viralnya sebuah video khotbah di media sosial terkait sindirannya soal praktik ibadah umat Islam yang memicu kontroversi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan penistaan agama.

“Laporan atas dugaan penistaan agama ini kami terima pada tanggal 16 April 2024,” ucap Ade pada Rabu (17/4/2024). 

Pihak kepolisian saat ini belum merinci pelaporan tersebut. Penyelidikan kini sedang dilakukan oleh Subdit Keamanan Negara (Kemneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, dalam video yang menjadi viral, Pendeta Gilbert membandingkan praktik shalat dan zakat dalam Islam dengan ibadah dalam agama Kristen, yang menimbulkan reaksi luas di kalangan netizen. 

Menyikapi kegaduhan ini, pada hari Senin (15/4/2024), Pendeta Gilbert telah bertemu dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla, untuk menyampaikan permintaan maaf.

“Pertama-tama, dengan segala kerendahan hati saya meminta maaf karena kegaduhan yang ada. Karena sebetulnya kita lagi sibuk setelah Pilpres, mau menyambut Pilkada, dan baru saja merayakan Idul Fitri, hari raya yang baik. Dan umat Kristen baru saja merayakan kebangkitan Kristus menyambut kenaikan ke sorga, saya pikir ini suasana yang seharusnya baik,” jelas Gilbert.

Selang sehari Pendeta Gilbert juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

Exit mobile version