News

Langkah Firli Temui Kapolri Dicibir, Eks Penyidik KPK: Akibat Ulahnya Sendiri

Pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diharapkan bisa menuntaskan masalah mengenai pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidik KPK menuai cibiran. Hal ini terlontar dari mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Yudi menilai, langkah Firli menghadap ke Kapolri Jenderal Listyo lantaran kalang kabut menghadapi isu yang menerpa dirinya terkait dugaan pelanggaran etik hingga pidana.

Mungkin anda suka

“Sowannya Firli Bahuri ke Kapolri di Rumah dinas Kapolri sedang ketakutan akibat ulahnya sendiri,” kata Yudi kepada awak media, Rabu (19/4/2023).

Yudi memandang, Firli menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan pembelaan termasuk menemui petinggi Polri. Mantan ketua wadah pegawai KPK itu pun mengkritisi Firli lantaran terlalu mengumbar pertemuan tersebut. Menurut Yudi, hal itu tidak elok karena hanya satu pihak saja yang mempublikasikannya.

“Apalagi yang menyebarkan foto dan isi pertemuan adalah sepihak Firli sendiri suatu hal yang tidak elok dalam suatu pertemuan bersama,” imbuh Yudi.

Lapang Dada

Yudi mengapresiasi sikap Kapolri yang begitu lapang dada menerima Firli. Pasalnya, polemik antara Firli dan Brigjen Pol Endar Priantoro masih bergulir. Terlebih hal tersebut akibat ulah Firli yang memberhentikan Endar secara tiba-tiba. Padahal Kapolri telah mengirim surat perpanjangan masa jabatan Endar dua hari sebelum diberhentikan.

“Padahal kita tahu betapa arogannya pimpinan KPK ketika suratnya perpanjangan Brigjen Pol Endar Priantoro yang ditandatangani langsung oleh Kapolri tidak diindahkan Firli cs,” cetus Yudi

Dia yakin, maksud Polri mempertahankan Endar di lembaga antirasuah untuk memperkuat internal KPK terkait pemberantasan korupsi. Tapi Yudhi menyayangkan, surat perpanjangan masa jabatan jenderal bintang satu itu dari Kapolri tidak dipedulikan oleh KPK.

“Polri ingin memperkuat KPK karena paham bahwa pemberantasan korupsi merupakan program pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional,” terang Yudi.

Sementara itu, Firli mengatakan pertemuan tersebut bentuk sinergi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi demi mewujudkan tujuan negara Indonesia.

“Bahkan tidak hanya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, komitmen KPK dan Polri juga diejawantahkan dalam pencegahan korupsi serta berbagai langkah edukasi dan sosialisasi anti korupsi bagi masyarakat luas,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Rabu (19/4/2023).

“Kami dan Kapolri beserta seluruh anggota Polri dan Insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan indonesia bebas dan bersih dari korupsi,” sambung Firli.

Sebelumnya, Firli menyambangi kediaman Kapolri Listiyo Listyo Sigit Prabowo di rumah Dinasnya pada Minggu (16/4). Pertemuan berlangsung selama satu jam mulai pukul 16.30 hingga 17.30 WIB.

Atas polemik yang tengah terjadi, Endar telah mengadukan laporan terkait pencopotan jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK oleh Firli. Laporan telah dilayangkan ke beberapa pihak berwenang, diantaranya yakni Dewan Pengawas (Dewas), Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), hingga Ombudsman Republik Indonesia (RI),

Endar diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK dengan alasan berakhirnya masa penugasan dari Polri per tanggal 31 Maret 2023. Padahal dua hari sebelumnya Kapolri telah mengirimkan surat kepada KPK. Dalam surat itu Kapolri meminta perpanjangan masa tugas Endar di KPK.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button