Penetapan UMP 2026 Harus Cermat dan Berimbang, PKS: Kesejahteraan Pekerja Harus Meningkat

Penetapan UMP 2026 Harus Cermat dan Berimbang, PKS: Kesejahteraan Pekerja Harus Meningkat

Reyhaanah Medium.jpeg

Jumat, 19 Desember 2025 – 11:30 WIB

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Netty Prasetiyani. (Foto: dpr.go.id)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menanggapi rencana pemerintah segera mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Kebijakan upah harus memberikan kepastian bagi dunia usaha, sekaligus berpihak kepada peningkatan kesejahteraan pekerja.

“Penetapan UMP selalu menjadi kebijakan penting yang berdampak langsung bagi pekerja dan pelaku usaha. Oleh karena itu, prosesnya perlu dilakukan secara cermat agar hasilnya adil dan dapat diterima semua pihak,” ujar Netty dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, dikutip Jumat (19/12/2025).

Netty menilai, pemerintah tengah berupaya menyesuaikan kebijakan pengupahan dengan berbagai pertimbangan, mulai dari kondisi ekonomi nasional, dinamika dunia usaha, hingga perlindungan terhadap daya beli pekerja.

Menurutnya, kehati-hatian diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan dampak lanjutan di lapangan. “Pemerintah tentu ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak pada satu sisi, tetapi menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha,” jelas Netty.

Terkait harapan dunia usaha dan pekerja akan kepastian waktu penetapan UMP 2026, Netty mendorong pemerintah untuk memperkuat komunikasi publik. Ia menilai keterbukaan informasi penting untuk meredakan ketidakpastian dan menjaga hubungan industrial tetap kondusif.

Menurut politikus PKS itu, komunikasi yang baik akan membantu semua pihak memahami arah kebijakan pengupahan sehingga dapat melakukan penyesuaian secara lebih terencana.

“Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Kita berharap keputusan yang segera diumumkan dapat menjadi jalan tengah yang baik bagi semua kalangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan UMP 2026 tetap naik di seluruh Indonesia, termasuk daerah yang pertumbuhan ekonomi negatif.

Penegasan tersebut menjawab kekhawatiran pekerja di sejumlah daerah yang ekonominya melemah, seperti Papua Tengah dan Papua Barat. Kuartal III-2025, pertumbuhan ekonomi daerah tersebut minus. “Tidak ada istilah upah itu turun. Formula yang digunakan adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alpha,” ujar Menaker Yassierli di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Dia menjelaskan, formula penetapan UMP 2026 telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan terbaru. Rumus tersebut menggunakan komponen inflasi ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dengan nilai alpha, dengan rentang 0,5 hingga 0,9.

Dalam kondisi daerah yang mengalami pertumbuhan ekonomi negatif atau stagnan, kata Yassierli, perhitungan kenaikan UMP tidak otomatis menjadi nol atau menurun. Angka inflasi justru menjadi acuan utama dalam penetapan kenaikan upah minimum oleh Dewan Pengupahan Daerah. “Kalau pertumbuhan ekonominya negatif, Dewan Pengupahan Daerah tentu mempertimbangkan kenaikan berdasarkan angka inflasi,” jelasnya.

Visited 2 times, 1 visit(s) today