Petugas mengisi bahan bakar biodiesel B50 ke bus di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026). (Foto: Antara/Abdan Syakura)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Mulai bulan ini, pemilik kendaraan diesel bisa menggunakan B50 yang merupakan biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester dengan komposisi campuran dengan solar berimbang alias 50:50. Kebijakan ini dipandang cukup positif karena menghentikan impor Solar yang menghemat devisa Rp170 triliun.
Namun demikian, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi memiliki sejumlah catatan dari penggunaan bahan bakar minyak (BBM) anyar ini. Termasuk saling makan alias kanibal
“Pertama soal keandalan dan pasokan produk B50. Kementerian ESDM dan Pertamina harus menjamin B50, baik pasokan dan keandalannya, apalagi untuk kendaraan logistik,” kata Tulus di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Terkait keandalan, kata Tulus, harus dipastikan bahwa B50 kompatibel dengan spesifikasi mesin, baik untuk kendaraan pribadi, mesin kapal penyeberangan/laut, lokomotif kereta api, bahkan mesin pembangkit listrik.
“Selama ini terdapat keluhan dari sisi keandalannya, khususnya untuk mesin kapal. Jangan sampai penggunaan bahan bakar B50 menjadi high cost economy bagi industri, baik untuk operasional dan pemeliharaan,” ungkapnya.
Terkait pasokan B50, lanjutnya, harus tersedia secara real time di seluruh pelosok Indonesia. Sebab, jika dari sisi pasokan dan keandalan terdapat gangguan, maka berpotensi untuk meningkatkan biaya logistik (logistics fee), dan akhirnya mengancam daya beli masyarakat.
“Kedua, terkait keberlanjutan dari sisi produktivitas sawit. Tren bahwa produktivitas pohon sawit makin menurun (faktor usia), tentunya, akan diikuti dengan tren menurunnya produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO),” imbuhnya.
Apalagi, jika alokasi CPO terjadi tarik ulur untuk alokasi produk pangan. Maka hal ini berpotensi untuk mengurangi pasokan CPO untuk bahan bakar B50. “Ketiga, potensi subsidi energi justru membengkak, alias beban fiskal yang lebih besar. Sebagaimana harga minyak mentah, harga CPO juga fluktuatif, mengikuti harga pasar internasional,” ungkapnya.
Keempat, kata Tulus, kontraksi dengan komoditas pangan. Dari perspektif produsen, harga CPO untuk energi jauh lebih menguntungkan, ketimbang untuk komoditas pangan. Alhasil, produsen akan memprioritaskan CPO untuk energi ketimbang untuk pangan. Dampaknya, pasokan dan harga pangan akan mengalami kenaikan, terutama minyak goreng. Dan juga untuk produk consumer goods lainnya, seperti kosmetik, toiletries, dan lainnya.
“Pemerintah harus menjamin pasokan CPO, jangan sampai pasokan untuk pangan tergerus, gegara CPO dialokasikan untuk program energi B50,” ulang Tulus.
Kelima, ungkapnya, kontradiksi dengan kebijakan lingkungan. Selama ini, isu kelapa sawit selalu dikaitkan dengan kerusakan lingkungan. Jika produksi CPO digenjot untuk energi, sehingga perlu membuka lahan baru untuk sawit. Di sinilah rawan terjadinya perusakan hutan alias deforestasi.
“Jika fenomena ini yang terjadi maka kerugian ekonomi, sosial dan ekologis menjadi lebih besar. Tujuan mengusung B50 untuk mengurangi emisi gas buang, berakhir tragis. Deforestasi meluas, potensi bencana membesar,” pungkasnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













