News

Penindakan Uji Emisi Akan Digelar di Titik Ramai Kendaraan

Polda Metro Jaya akan menindak kendaraan yang tidak lolos uji emisi dengan menggelar pemeriksaan di sejumlah ruas jalan yang dinilai ramai dilalui kendaraan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan pihaknya telah menetapkan sejumlah ruas jalan tersebut. “Iya betul (yang ramai dilalui kendaraan),” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).

Menurutnya ada beberapa area yang dimungkinkan untuk melaksanakan uji emisi, salah satu kriterianya yaitu yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Bahkan pemeriksaan uji emisi akan dilakukan secara berpindah-pindah lokasi yang masih berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kita mencari ruas, misalnya jalan Gatot Subroto padet terus nanti jalannya dari penyangga masing-masing jalan seperti Kalimalang terus Lenteng Agung, Daan Mogot ini nanti akan kita berputar demikian,” katanya.

Untuk melakukan penindakan terkait uji emisi, pihak kepolisian bekerja sama dengan instansi terkait seperti dinas lingkungan hidup yang memiliki alat untuk melakukan uji emisi.

“Kita sebagai petugas kepolisian akan membackup kegiatan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu pemerintah mempersilahkan warga untuk melakukan uji emisi kendaraannya di bengkel uji emisi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengungkapkan biaya bagi pengendara yang ingin melakukan pemeriksaan uji emisi di bengkel.

“Dari yang ada belakangan, harga yang berlaku Rp50 ribu untuk motor dan Rp100 ribu untuk mobil,” ujar Asep kepada wartawan, Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Dalam pelaksanaan razia telah ditetapkan besaran tilang bagi kendaraan roda dua atau motor yang tak lolos uji emisi sebesar Rp250 ribu, sementara roda empat atau lebih sebesar Rp500 ribu.

Sebagai informasi, pelaksanaan uji emisi yang dimulai 1 September dilakukan di 5 titik ibu kota, yakni:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur.

2. Jalan RE Marthadinata, Jakarta Utara.

3. Taman Anggrek, Jakarta Barat.

4. Terminal Blok M, Jakarta Selatan.

5. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button