Ototekno

Heboh Data Registrasi SIM Card Bocor, Kominfo Minta Masyarakat Maklumi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat memaklumi di era transformasi digital yang digalakkan Indonesia masih terdapat kekurangan dari sisi keamanan. Salah satunya yang tengah ramai yakni kebocoran data registrasi sim card yang diduga mencapai angka 1,3 miliar data.

“Kalau memang bicara transformasi digital itu pasti ada yang namanya bolong-bolongnya,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi persnya, Senin (5/9/2022).

Sammy sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa memang perlu ada regulasi yang mengawasi sisi keamanan data pribadi. Seperti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang dinilai krusial di samping UU ITE.

“Makanya harus ada regulasinya, harus ada kemaanan siber, ada sanksi administrasi dan pidana bagi pelakunya. Kalau regulasi sendiri tidak cukup, regulasi mengandalkan sitem juga belum cukup,” terang Sammy menambahkan.

Untuk itu kata Sammy, unsur pidana jadi obrolan yang patut di garis bawahi ketika berhadapan dengan kelalaian bocornya data pribadi masyarakat. “Karena sistem tanpa saksi, mereka akan asal-asalan. Bagi meraka yang melakukan kejahatan itu harus ada pidananya supaya bisa menekan risiko-risiko buruk,” sambungnya.

Sebelumnya, informasi diperoleh jika telah terjadi kebocoran sebanyak 1,3 miliar data menyangkut pendaftar kartu SIM, terkhusus pada data NIK, No HP, provider, tanggal registrasi, yang mana ukuran file utuhnya menyentuh 87 GB dengan format CSV.

Dalam keterangannya pada Rabu siang (01/09/2022), pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan bahwa kebocoran tersebut diunggah hari selasa siang 31 Agustus oleh anggota forum situs breached.to dengan nama identitas ‘Bjorka’.

Kominfo memastikan akan terus mendalami hal ini. Disebutkan bahwa kebocoran data pribadi ini merupakan kelalaian pengendali data yang bersangkutan, namun pihak Kominfo mengaku siap membantu mencari jalan keluarnya.

“Kami memanggil operator seluler dan Dukcapil di situ juga ada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan juga ada Direktorat Jendral PPI (Penyelenggaraan Pos dan Informatika) sebagai pengampu data seluler,“ pungkas Sammy.

“Kami sepakat unduk dapat melakukan investigasi lebih dalam lagi dan BSSN juga membantu Dukcapil dan operator melakukan verifikasi lebih dalam lagi. Karena kadang-kadang hacker ini tidak memberikan datanya itu secara lengkap,” lanjutnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button