PERADI Profesional bersama 39 universitas menandatangani MoU terkait program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Jumat (8/5/2026). (Foto: dok-peradi profesional)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional menggandeng Universitas Indonesia (UI) membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2026.
Program ini tak sekadar menjadi syarat memasuki profesi advokat, tetapi juga disiapkan untuk mencetak advokat yang memiliki kompetensi akademik, keterampilan praktik, integritas, dan etika profesi.
Sekretaris Jenderal PERADI Profesional, Yuhelson M Noer mengatakan, PKPA dirancang untuk menjawab kebutuhan dunia hukum yang terus berkembang sekaligus melahirkan advokat yang siap menghadapi dinamika praktik di lapangan.
“Program ini merupakan pendidikan profesi advokat yang dirancang untuk menghasilkan calon advokat yang memiliki kompetensi akademik, keterampilan praktik, integritas, serta etika profesi yang tinggi,” kata Yuhelson dalam keterangan tertulis kepada inilah.com, Senin (3/8/2026).
Menurut Yuhelson, pembentukan advokat tidak cukup hanya dengan penguasaan teori hukum. Peserta juga harus mampu mengimplementasikan hukum secara profesional, independen, dan bertanggung jawab saat memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Sebagai salah satu tahapan penting dalam pembentukan profesi advokat, program ini dirancang untuk membentuk lulusan yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu mengimplementasikan hukum secara profesional, independen, serta bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Yuhelson menjelaskan, PERADI Profesional melalui program PKPA menggabungkan kekuatan akademik dengan pengalaman praktik yang dimiliki organisasi advokat. Kurikulumnya disusun secara komprehensif, mulai dari analisis hukum, legal drafting, penyelesaian perkara, strategi litigasi, hingga perkembangan praktik peradilan dan profesi advokat di Indonesia.
Tak hanya itu, peserta juga akan dibekali pengalaman praktik melalui simulasi persidangan (moot court), diskusi kasus, dan metode pembelajaran berbasis kompetensi.
“Metode pembelajaran interaktif melalui diskusi, studi kasus, serta simulasi praktik peradilan membuat peserta mampu mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan problem solving di bidang hukum,” katanya.
Yuhelson menambahkan, orientasi utama program tersebut ialah mencetak advokat yang profesional, independen, berintegritas, dan beretika dengan tetap menjaga keseimbangan antara penguasaan teori dan keterampilan praktik.
“Materi disusun secara sistematis dan aplikatif, dengan komitmen tinggi terhadap mutu pendidikan sehingga lulusan tidak hanya memenuhi persyaratan profesi advokat, tetapi juga siap menghadapi dinamika praktik hukum yang semakin kompleks,” ucapnya.
Untuk mendukung tujuan tersebut, PERADI Profesional menghadirkan 19 narasumber nasional dari berbagai institusi, di antaranya Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI, Direktorat Jenderal Pajak, Universitas Indonesia, hingga advokat senior.
PKPA Angkatan I Tahun 2026 akan diselenggarakan secara hybrid dengan memadukan pembelajaran daring dan tatap muka. Pendaftaran dibuka hingga 30 September 2026, sedangkan kegiatan pendidikan berlangsung setiap Sabtu dan Minggu mulai 3 hingga 25 Oktober 2026 di Gedung IASTH Lantai 5, Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta Pusat.
Calon peserta diwajibkan melampirkan KTP, ijazah atau surat keterangan lulus bagi yang belum menerima ijazah, pas foto berwarna, bukti pembayaran, serta formulir pendaftaran. Biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp500 ribu, sedangkan biaya pendidikan sebesar Rp5 juta yang telah mencakup modul pembelajaran, tas, buku dan alat tulis, konsumsi selama kegiatan, serta sertifikat PKPA.
“Penyelenggaraan PKPA UI dan PERADI Profesional diharapkan menjadi salah satu program pendidikan profesi advokat yang mampu menjawab kebutuhan dunia hukum yang terus berkembang serta menghasilkan advokat yang profesional, kompeten, dan berintegritas,” tutur Yuhelson.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat diperoleh melalui situs www.peradiprofor.id, akun Instagram @peradiprof, TikTok @peradiprofesional, maupun layanan informasi di nomor 0811-737-900.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.











