Ototekno

Perusahaan Aset Digital Pertama di Indonesia Dapat Persetujuan Resmi Jadi Anggota Bursa


PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform jual beli dan investasi aset digital di Indonesia, resmi menjadi perusahaan aset digital pertama di Indonesia yang memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari PT Bursa Komoditi Nusantara (BKN) dengan nomor keputusan SPAB-001/PFAK/BKN/03/2024. 

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Direktur CFX, Subani, kepada General Counsel PINTU, Malikulkusno (Dimas) Utomo, dalam sebuah acara yang berlangsung di CFX Tower, Jakarta, pada 5 April 2024.

“Kami sangat menghargai kepercayaan yang diberikan oleh CFX kepada PINTU sebagai perusahaan crypto pertama di Indonesia yang mendapatkan SPAB. Ini merupakan langkah maju bagi kami dalam menyediakan platform yang inovatif dan mematuhi regulasi, sekaligus memberikan rasa aman bagi investor aset digital serta mendukung ekosistem aset digital di Indonesia,” ujar Dimas dalam keterangannya, Sabtu (7/4/2024).

Proses pemberian SPAB kepada PINTU telah melalui serangkaian penilaian ketat dan memenuhi berbagai syarat dokumen administrasi serta teknis yang telah ditetapkan oleh bursa. 

PINTU kini akan melanjutkan proses ke tahap berikutnya, yaitu Fit and Proper Test yang dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk mendapatkan izin resmi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).

Inisiatif PINTU dalam memenuhi regulasi yang berlaku ini diapresiasi sebagai langkah penting dalam membangun ekosistem aset digital di Indonesia yang lebih transparan, efektif, dan efisien. 

Ini sejalan dengan Surat Edaran Bappebti No.47/BAPPEBTI/SE/03/2024 tentang optimalisasi ekosistem aset digital, khususnya penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset digital di bursa berjangka.

“PINTU telah beroperasi selama empat tahun dan telah banyak mencapai prestasi, seperti aplikasi yang diunduh oleh 7 juta pengguna dan komunitas dengan 1 juta anggota di berbagai platform. Kami akan terus berkolaborasi dengan CFX untuk mempromosikan adopsi aset digital di Indonesia agar semakin aman, terbuka, dan inovatif,” tutup Dimas.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button