News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Anjing di Tol Kalikangkung


Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan pengiriman ratusan anjing yang diduga hendak dijagal untuk dikonsumsi di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu (6/1/2024), malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 226 anjing tersebut ditemukan dalam keadaan terikat dengan mulut ditali dan diangkut menggunakan truk bak terbuka.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan penggagalan ini berawal mendapat informasi dari komunitas pecinta hewan Animals Hope Shelter Indonesia. Hasil pemeriksaan sementara, ratusan anjing ini akan dikirim ke wilayah Solo Raya dari Jawa Barat tepatnya di Subang.

“Informasi itu sudah kita dapatkan satu bulan terakhir. Ini kita amankan sebuah truk yang diduga tanpa dilengkapi surat-surat pengiriman,” jelas Irwan dikutip dari InilahJateng, Minggu (7/1/2024).

Dalam penindakan tersebut, dua awak truk bernomor polisi AD 1358 YE turut diamankan. Kedua awak truk tersebut masing-masing S (48) dan A (49) yang merupakan warga Gemolong, Kabupaten Sragen.

“Langkah awal kita merawat anjing ini memberi makan karena setelah perjalanan jauh dari Jawa Barat menggunakan bak terbuka dalam keadaan terikat, terluka dan ada bekas jeratan di leher,” bebernya.

Mereka akan disangkakan Pasal 89 Jo pasal 66 huruf a ayat 1 UU no. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana atas perubahan UU no. 18 tahun 2009 Jo pasal 302 KUHP. Selain itu juga ada pasal 204 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button