News

Polisi Gelar Penyelidikan Kasus Pasien Tewas di Pondok Gus Samsudin


Kepolisian Blitar, Jawa Timur, turun tangan melakukan penyelidikan terkait kasus kematian Suwarti (59) yang ditemukan tewas di kamar mandi Pondok Nuswantoro milik Gus Samsudin.

Jasad Suwarti yang merupakan pasien Gus Samsudin, ditemukan pada Senin (11/12/2023) setelah polisi memeriksa CCTV.

Polisi turun tangan setelah mendapat laporan keluarga korban, yakni suami Suwarti yang kebingungan mencari keberadaan istrinya usai dua hari berobat di tempat Gus Samsudin.

Keluarga menduga ada kelalaian dari pihak Gus Samsudin yang membuat Suwarti (59) tewas di kamar mandi Pondok Nuswantoro milik Gus Samsudin. Tiga saksi telah diperiksa polisi demi menyelidiki dugaan kelalaian ini.

Dilansir detikJatim, suami Suwarti, Muhammad Nafi, heran atas sikap orang-orang di Pondok Nuswantoro yang terkesan menyepelekan. Suwarti sendiri ditemukan dua hari setelah tewas. Nafi mengaku tak diizinkan melihat rekaman CCTV.

Nafi pun langsung melapor ke polisi. Lalu, pihaknya baru diperbolehkan mengecek CCTV hingga jasad Suwarti ditemukan di kamar mandi pondok pada Senin (11/12). Polres Blitar tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Polisi tengah memeriksa rekaman CCTV yang ada di pondok.

“Dapat kami jelaskan bahwa terkait unsur kelalaian dari pihak pondok, kami dari Sat Reskrim Polres Blitar masih dalam proses penyelidikan terkait kejadian tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Riza, Selasa (19/12/2023).

Penyelidikan tersebut termasuk memanggil tiga orang sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Namun, Febby enggan merinci siapa saja saksi tersebut.”Sudah ada 3 saksi yang kami mintai keterangan,” kata Febby.

Febby menyebut, pihaknya tengah memeriksa rekaman CCTV sebagai petunjuk. Dalam rekaman CCTV tersebut, Suwarti tampak berjalan menuju kamar mandi umum pondok pada Sabtu (9/12). Saat diperiksa oleh petugas Polsek pada Senin (11/12), kamar mandi tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam.

“Berdasarkan petunjuk CCTV yang ada, bahwa pada tanggal 9 Desember 2023 pukul 21.00 WIB, korban dalam kondisi berjalan menuju kamar mandi umum pondok. Kondisi kamar mandi terkunci dari dalam dan tidak ada celah orang masuk di dalam kamar mandi tersebut,” ungkapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button