Polri Sudah Kantongi Sosok Diduga Pendana Kerusuhan Agustus

Polri Sudah Kantongi Sosok Diduga Pendana Kerusuhan Agustus

syahidan.jpg

Rabu, 24 September 2025 – 18:26 WIB

Personel polisi menghalau pengunjuk rasa di Jalan Letjend S Parman, depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). (Foto: Antara/Bayu Pratama)

Personel polisi menghalau pengunjuk rasa di Jalan Letjend S Parman, depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). (Foto: Antara/Bayu Pratama)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut, pihaknya masih berupaya membuktikan dugaan adanya aktor yang sengaja mendanai untuk mendukung demonstrasi yang berujung kerusuhan di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025.

“Ada beberapa daerah yang memang didapati adanya pendana atau aliran dana yang saat ini masih proses pembuktian,” kata Djuhandani saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Djuhandani masih enggan merinci siapa sosok tersebut lantaran masih perlu pembuktian. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mencari bukti.

“Artinya, proses pembuktian bahwa memang didapatkan seseorang mengasih uang dan lain sebagainya, didapatkan dari mana, ini masih proses pembuktian. Pembuktian ini adalah melalui proses yang saintifik, nanti kami terus berkoordinasi dengan PPATK terkait aliran-aliran dana,” ujarnya.

Ia mengatakan pengungkapan ini masih membutuhkan proses asistensi dengan berkoordinasi bersama 15 polda jajaran yang turut mengungkap pelaku kerusuhan. Selain pendana, Polri juga masih mendalami kemungkinan adanya otak kerusuhan di balik tragedi tersebut.

“Untuk lebih jelas apakah ada mastermind atau pendana yang lainnya, semua masih dalam proses. Sementara itu ya,” katanya.

Bareskrim Polri menetapkan 959 terkait aksi kerusuhan dalam demonstrasi yang berlangsung pada 25-31 Agustus 2025. Penetapan itu berdasarkan data yang dihimpun dari seluruh Polda yang menangani laporan polisi.

“Dari seluruh laporan tersebut, Polri telah menetapkan 959 tersangka. Dengan rincian 664 tersangka dewasa dan 295 anak,” kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (24/9/2025).

Syahar menjelaskan total ada 246 laporan polisi yang masuk usai aksi kerusuhan di berbagai wilayah. Ia menyebut, penanganan laporan polisi tersebut dilakukan di tingkat Polda hingga Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim.
 

Topik
Komentar

Visited 5 times, 1 visit(s) today