Gameplay PUBG. (Foto: Krafton)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Presiden RI Prabowo Subianto meminta sekolah untuk lebih waspada terhadap pengaruh game online dan praktik perundungan di kalangan pelajar, menyusul insiden ledakan di SMA 72 Jakarta, Jumat lalu. Salah satu genre permainan yang disorot karena mengandung unsur kekerasan adalah PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG).
Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Presiden menilai perlu ada langkah pembatasan dan pengawasan terhadap dampak game online di lingkungan pendidikan.
“Beliau tadi menyampaikan bahwa kita harus berpikir untuk membatasi dan mencari jalan keluar terhadap pengaruh dari game online,” ujar Prasetyo kepada wartawan.
Menurutnya, pengaruh game online tidak bisa dianggap sepele karena dapat membentuk pola pikir agresif dan perilaku kekerasan di kalangan anak-anak.
“Misalnya PUBG, di situ mudah sekali mempelajari jenis-jenis senjata dan bentuk kekerasan. Ini bisa membuat anak terbiasa melihat kekerasan sebagai hal yang wajar,” tambahnya.
Game Online dan Tantangan Sosial Baru
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai langkah Presiden sebagai sinyal kuat bahwa negara tidak boleh abai terhadap ancaman sosial baru yang lahir di era digital.
Menurutnya, seruan tersebut bukan untuk melarang anak-anak bermain game sepenuhnya, melainkan mendorong adanya pengawasan, batas, dan tanggung jawab bersama agar aktivitas digital tidak berdampak negatif terhadap karakter anak.
“Presiden ingin negara hadir, bukan mengekang. Game online tidak bisa dihapuskan, tapi bisa diatur agar tidak membentuk perilaku agresif, adiktif, atau asosial,” kata Trubus.
Ia menilai, kebijakan pengawasan game online perlu dirancang lintas kementerian, melibatkan Kemendikbudristek, Kominfo, dan Kementerian Sosial, agar mekanisme pengawasan terhadap konten dan perilaku digital anak lebih terpadu.
Perlu Pengawasan Sekolah dan Orang Tua
Trubus menegaskan, pendampingan dari sekolah dan orang tua menjadi faktor kunci dalam mencegah anak-anak terpapar dampak negatif dunia digital.
“Pendidikan karakter tidak bisa diserahkan hanya kepada guru TIK. Sekolah harus aktif mendeteksi perilaku siswa yang menyimpang, sementara orang tua wajib hadir secara emosional dan waktu,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar program digital parenting dimasukkan dalam kurikulum sekolah dan pelatihan guru. Pemerintah daerah, katanya, bisa bekerja sama dengan psikolog anak serta lembaga sosial untuk membantu keluarga yang menghadapi anak kecanduan game.
Selain itu, pendekatan rehabilitatif dan psikososial perlu dikedepankan.
“Anak-anak yang kecanduan game harus dirangkul dan diarahkan, bukan ditakut-takuti. Pemerintah bisa membentuk pusat pemulihan digital di tingkat kecamatan,” ujar Trubus.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi nasional yang mewajibkan verifikasi usia dan pembatasan jam bermain anak, agar platform game global turut bertanggung jawab terhadap dampak sosial di Indonesia.














