Proses Pesan Kamar dan Rekening Dibikin Kacau, Pengusaha Hotel Laporkan Hacker ke Mabes Polri
Terkait peretasan akun Google Bisnis yang merugikan sejumlah hotel di kota-kota besar, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sudah melaporkannya ke Tim Siber Bareskrim Mabes Polri.
Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani mengatakan, PHRI telah melaporkan kasus peretasan akun Google Bisnis milik sejumlah hotel ke Polri. “Pelaporan ini akan dilakukan juga oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) dan Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI melalui Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) di wilayah masing-masing,” ujar Hariyadi di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Ia menuturkan, insiden yang terjadi pada Minggu (11/8/2024), menimpa sejumlah hotel di berbagai wilayah. Mulai Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Selatan.
Melalui peretasan tersebut, lanjutnya, pelaku mengganti nomor WhatsApp (WA), nomor rekening bank, serta informasi lainnya terkait proses reservasi kamar pada akun milik hotel yang menjadi target dari tindak kejahatan tersebut.
“Manajemen hotel yang akun bisnisnya diretas juga akan memberikan informasi kepada publik melalui berbagai cara, salah satunya melalui media sosial dan website perusahaan agar konsumen berhati-hati dalam melakukan reservasi di hotel melalui akun Google Bisnis,” imbau Hariyadi.
Selain itu, pengelola hotel juga diharapkan untuk segera menindaklanjuti kejadian ini agar tidak ada korban akibat peretasan yang terjadi dengan melaporkan informasi yang tidak benar ke Google melalui fitur ‘suggest and edit’ di akun Google Bisnis masing-masing.
Pihak hotel juga perlu melaporkan adanya tindakan fraud melalui formulir Business Redressal Complaints pada tautan
Kepada masyarakat, Hariyadi mengimbau untuk langsung menghubungi kanal resmi hotel yang dituju, seperti media sosial maupun website, serta mengonfirmasi kembali nomor rekening hotel melalui kanal resmi tersebut guna menghindari penipuan.
“Pihak hotel tidak akan bertanggung jawab atas penipuan yang terjadi pada akun Google Bisnis,” imbuh Hariyadi.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)