News

Puan Colek Pemerintah Terapkan Penanganan Khusus Kasus Perundungan

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah segera menerapkan penanganan khusus menyangkut kasus bullying atau perundungan yang marak belakangan ini. Langkah ini dinilai perlu terutama terkait kasus perundungan anak.

“Penanganan lebih khusus menjadi penting agar pengusutan kasus bullying anak dapat berjalan dengan optimal, karena dalam perundungan anak, pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Butuh perlakuan dan pendampingan khusus, termasuk pada sistem peradilannya,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Sejumlah instansi perlu dilibatkan dalam penanganan khusus kasus perundungan anak. Mulai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Kemudian, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Polri, serta lembaga kemasyarakatan lainnya yang fokus pada perlindungan anak.

“Karena masalah bullying banyak sekali irisannya. Bagaimana diperlukan dukungan dari pemerintah untuk menciptakan ketahanan keluarga guna memastikan anak dapat bertumbuh dengan fisik dan mental yang baik,” ucap Puan.

Sebagai informasi, ada 226 kasus perundungan pada tahun 2022 berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Puan menyebut, praktik perundungan bisa disebabkan dari banyak faktor, baik dari lingkungan sekitar maupun internal keluarga sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri karena saling berkaitan.

“Banyak kasus ditemukan, pelaku bertindak bully karena ia menjadi korban bullying. Faktor kurangnya support system dan bebasnya konten di media sosial bisa menjadi penyebab,” kata Puan

Sementara, dampak perundungan bisa menyerang psikis hingga fisik anak. Kondisi ini berpotensi membuat anak depresi hingga meninggal dunia, atau melakukan tindakan nekat lainnya.

Lebih jauh, Puan menilai, banyaknya kasus perundungan yang mencuatbelakangan ini membuat Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat perundungan. Mulai dari, kasus anak sekolah yang matanya ditusuk oleh tusukan bakso mengakibatkan kebutaan hingga kasus perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah yang berdampak korban patah tulang rusuk.

Puan pun meminta pemerintah melalui Kemendikbudristek membuat kurikulum untuk membangun karakter siswa yang positif melalui pendidikan moral dan budi pekerti. Pasalnya, pendidikan tak hanya menyangkut unsur akademik semata.

Oleh karena itu, Puan menekankan pemerintah untuk memetakan faktor-faktor penyebab maraknya kasus perundungan di Tanah Air.

Pemerintah juga diminta memberikan program-program pencegahan dan mengoptimalkan penanganan kasus perundungan dari sisi kesehatan. Puan juga berharap peran masyarakat untuk bijaksana dalam menyikapi masalah perundungan anak.

“Bukan berarti bullying harus dibalas dengan aksi bullying kembali karena tindakan berulang seperti itu tidak akan menyelesaikan permasalahan. Pendekatan yang holistik dan kerja sama erat antara semua pihak dapat mencegah berkelanjutan tindakan bullying,” katanya menambahkan.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button