Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa lembaganya menghormati proses persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait sejumlah anggota DPR yang non-aktif pasca kejadian Agustus 2025 lalu.
Puan menyampaikan, DPR akan menunggu hasil akhir dari MKD sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa proses tersebut harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sidang MKD masih berjalan prosesnya, kita akan tindak lanjuti sampai nanti keputusannya seperti apa,” ujar Puan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengaku pihaknya telah menerima surat dari Pimpinan DPR untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan, terkait rangkaian peristiwa yang menjadi perhatian publik sejak 15 Agustus hingga 3 September 2025.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperjelas dugaan pelanggaran etik sejumlah anggota DPR dalam momen Sidang Tahunan MPR RI 2025.
“Sebagaimana diketahui, pada 15 Agustus 2025 digelar Sidang Tahunan MPR RI yang merupakan sidang bersama DPR dan DPD, serta turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Pada kesempatan tersebut, beredar informasi mengenai pengumuman kenaikan gaji anggota DPR RI. Informasi itu kemudian dikaitkan dengan adanya aksi berjoget oleh sejumlah anggota DPR di ruang sidang, yang memicu reaksi dan kritik dari masyarakat,” kata Dek Gam di ruang sidang MKD DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).
Ia melanjutkan, usai peristiwa itu, beberapa anggota DPR juga dituduh menyampaikan pernyataan dan melakukan gestur yang dinilai tidak etis.
“Akibatnya, lima anggota DPR telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yakni Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, serta Ahmad Sahroni,” sambungnya
Untuk itu, menindaklanjuti hal tersebut, hari ini MKD mulai meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli. Pemeriksaan ini bertujuan memperjelas duduk perkara dan memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur penegakan kode etik anggota DPR RI.
“MKD akan mengurai seluruh peristiwa untuk menilai apakah benar telah terjadi pelanggaran etik, serta sejauh mana tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat,” jelas Dek Gam










