Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua perusahaan terbesar pengelola baja yakni PT PSM dan PT PSI di Kawasan Milenium, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (5/2/2026). (Foto: Antara/Azmi Samsul M).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membidik 40 perusahaan baja yang diduga belum memenuhi kewajiban perpajakan. Potensi penerimaan negara yang bocor dari sektor tersebut diperkirakan mencapai Rp5 triliun.
Kementerian Keuangan sejauh ini baru memeriksa satu perusahaan dari daftar tersebut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya potensi pajak dalam jumlah besar yang belum masuk ke kas negara.
“Perusahaan baja, saya punya daftar 40, baru diperiksa satu. Itu saja kami kira mungkin bocor Rp4-5 triliun,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Purbaya menyebut upaya tersebut menjadi bagian dari strategi ekstensifikasi pajak. Pemerintah akan memperluas penelusuran terhadap perusahaan yang belum menjalankan kewajiban perpajakannya secara penuh.
Dari satu perusahaan saja, Kementerian Keuangan memperkirakan potensi pajak yang dapat ditagih mencapai Rp1 triliun untuk periode tiga tahun. Pemeriksaan mencakup pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), serta kewajiban pajak yang berkaitan dengan kegiatan impor.
Menurut Purbaya, pengawasan terhadap aktivitas impor selama ini juga belum berjalan optimal. Kondisi itu dinilai masih menyisakan celah yang harus segera ditutup.
Proses pemeriksaan terhadap perusahaan telah berjalan. Kementerian Keuangan juga mulai menghitung utang pajak sekaligus melakukan penagihan.
Penelusuran tak hanya diarahkan kepada perusahaan. Purbaya juga memeriksa kemungkinan keterlibatan pegawai Kementerian Keuangan yang membuat pelanggaran tersebut tidak terdeteksi selama bertahun-tahun.
“Fakta bahwa ada perusahaan seperti itu puluhan tahun beroperasi dan nggak ketahuan, berarti ada yang main memang,” ujarnya.
Purbaya mengaku telah mengantongi sejumlah nama pegawai yang diduga terlibat. Mereka terancam dijatuhi sanksi hingga pemecatan apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran.
“Iya, dalam waktu dekat (dirumahkan),” tutur Purbaya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.











