Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: PorosJakarta)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, tidak ada pesan khusus dari Sri Mulyani saat menyusun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026.
“Pesan khusus enggak ada, pesan sponsor juga enggak ada. Saya enggak apa-apa, jadi anggaran eksisting juga enggak jelek. Masih bagus saya pikir, ngapain saya ubah, pusing-pusing di ujungnya enggak keburu kan,” ujar Menkeu Purbaya dikutip di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Namun, dia mengakui, dari APBN 2026, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya mengubah postur transfer ke daerah (TKD) dengan penambahan Rp43 triliun. Sebelumnya anggaran TKD pada 2026 ditetapkan Rp649,99 triliun, kini menjadi
Rp692,99 triliun.
“Hanya saja ada yang berubah yaitu transfer ke daerah yang ada tambahannya sebesar Rp43 triliun. Ini memang diperlukan karena saya pikir kan kita lihat tuh keributan di daerah karena anggarannya dipotong terlalu banyak sehingga mereka over kreatif menciptakan langkah-langkah,” kata dia.
Tambahan tersebut, kata Menkeu Purbaya, merupakan bagian dari usul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar ada revisi besaran TKD. Dia pun menegaskan bahwa tambahan Rp43 triliun tersebut adalah saran dari Tito.
“Saya minta ke Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan untuk TKD. Saya tanya apakah cukup dia bilang cukup, yaudah saya penuhi semuanya yang dia minta tanpa koreksi satu rupiah pun jadi harusnya itu sudah cukup untuk menenangkan keributan di daerah,” jelas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI ), sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris menyayangkan keputusan Menkeu Purbaya memangkas anggaran TKD 2026 lebih rendah ketimbang tahun n.
Di mana, anggaran TKD pada tahun ini mencapai Rp919 triliun kemudian terjun bebas menjadi Rp693 triliun pada tahun depan. Atau turnnya nyaris 30 persen. Atas keputusan ini, mayoritas kepala daerah dilanda galau. Alasannya, besaran anggaran TKD berdampak langsung pada belanja daerah. Jika dikurangi berpotensi mengganggu roda pemerintahan.
“Kami hari ini dari APPSI, sengaja meminta waktu Pak Menteri untuk kami bercerita tentang keluh kesah kami di daerah, karena dengan TKD yang dikirim ke daerah luar biasa turunnya. Nah daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri,” kata Al Haris di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Ia mencontohkan, alokasi TKD di Provinsi Jambi menurun tajam dari Rp4,6 triliun pada 2025, menjadi hanya Rp3,1 triliun pada 2026. Menyusul pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan tunda salur.
“Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar KPP-nya. Personal belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar P3K dan sebagainya, ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami pada 2026,” sambungnya.














