News

Putusan MK Nomor 90 Picu Dugaan Kecurangan Pemilu, Jokowi Harus Bertanggung Jawab


Sejumlah dugaan kecurangan jelang pelaksanaan Pemilu 2024 mencuat. Hal ini dinilai bersumber dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang membuka jalan anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

“Karena presidennya juga menjadi pemain. Kan tidak mungkin, anaknya bertarung tidak akan dibela habis-habisan,” kata Peneliti Senior Imparsial, Al Araf dalam diskusi  bertajuk ‘Kecurangan dan Kekerasan dalam Pemilu 2024: Nasibnya Gimana?’ di Sadjoe Cafe, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2024).

Al Araf menjelaskan, dugaan kecurangan pemilu yang mengemuka usai terbitnya putusan MK Nomor 90 mulai dari indikasi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, terjadi pula penurunan baliho pasangan capres-cawapres tertentu.

“Kemudian kepala desa dipanggil, yang ketiga peristiwanya aparat menggunakan simbol-simbol tertentu untuk mendukung 02 (pasangan capres dan cawapres) Prabowo-Gibran), seperti yang terjadi pada Satpol PP Garut,” ujarnya.

Al Araf turut menyoroti penggunaan instrumen negara. Sebaga contoh, kata dia, aksi anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) mendata warga Cilincing usai kunjungan Menteri Pertahanan yang juga calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto belum lama ini.

“Kita lihat sejak putusan MK Nomor 90, memang terjadi pola secara sistematis bahwa pemilu sulit berjalan secara demokratis,” kata Al Araf menegaskan.

Bahkan, kata Al Araf, semua lembaga negara termasuk KPU dan Bawaslu kemungkinan dikooptasi agar duet Prabowo-Gibran menang di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dia lalu menyinggung Pemilu 2024 tak ubahnya dengan masa Orde Baru, hanya kali ini dengan versi yang berbeda.

“Saya sih menganggap bahwa kondisi ini akan menjadi bom waktu dan akan menimbulkan masalah pascapemilu secara serius. Siapa pun yang kalah, siapa pun yang menang akan menjadi pertarungan yang enggak selesai,” terangnya.

Al Araf pun menyebut Presiden Jokowi harus bertanggung jawab atas dugaan kecurangan pemilu yang mengemuka saat ini.

“Siapa yang bertanggung jawab terhadap hal ini? Jokowi, karena telah membangun ruang proses Pemilu secara tidak fair sejak keputusan nomor 90 itu secara nyata,” ucap Al Araf menegaskan.
    
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button