Komisi II DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey. (Foto: Fraksi NasDem DPR)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, menilai pencegahan korupsi di kalangan kepala daerah tidak cukup hanya mengandalkan sistem pengawasan. Menurutnya, benteng paling penting justru terletak pada motivasi seseorang sejak awal memutuskan maju dalam kontestasi politik.
“Karena itu benteng terakhir. Paling penting, motivasi awal menjadi kepala daerah tujuannya apa? Kalau motivasinya ingin memperbaiki keadaan dan meningkatkan pembangunan daerah, saya kira itu modal awal yang baik,” tegas Ujang kepada inilah.com, Minggu (5/7/2026).
Selama ini, kata dia, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri sudah sering melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan para kepala daerah, yang salah satunya berkaitan dengan bagaimana melakukan pembenahan-pembenahan tata kelola sistem pemerintahan daerah.
“Tapi, ya itu tadi terkadang sistem yang baik bisa diruntuhkan oleh motivasi berbeda misal, motivasi pengembalian modal kampanye maupun mencari keuntungan pribadi,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9–10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.
KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.
Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.
Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.
Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.
Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya. Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Lalu OTT ke-15, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin. Dugaan kasusnya berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.














