Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah. (Foto: Dok. Komnas HAM)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Tewasnya seorang ibu hamil, MD, akibat tertembak saat berada di dalam rumahnya di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, menjadi sorotan tajam. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong dilakukannya investigasi atas kasus tersebut.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan, aparat penegak hukum harus turun langsung ke Distrik Sugapa melakukan pemeriksaan forensik lokasi dan wawancara saksi demi tegaknya keadilan bagi korban dan keluarga.
“Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM menyatakan sikap dan merekomendasikan sebagai berikut, mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata,” kata Anis dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Kontak Tembak
Selanjutnya dia mengungkap berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, insiden itu terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam saat kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Sugapa. MD bersama bayi yang dikandungnya meninggal karena terkena peluru.
Anis menekankan, Komnas HAM mengutuk tragedi tersebut, sebab hak hidup merupakan hak paling mendasar dan tidak dapat dikurangi, bahkan dalam situasi darurat ataupun konflik bersenjata sekalipun.
“Kematian warga sipil akibat operasi keamanan atau kontak senjata merupakan pelanggaran atas hak ini yang wajib diusut,” tegas Anis.
Kematian MD, sambung Anis, menjadi pengingat bahwa di balik statistik korban konflik Papua, terdapat manusia, keluarga, dan komunitas yang kehilangan. Investigasi yang independen dan akuntabel niscaya ditempuh agar tragedi serupa tidak terulang.
“Tanpa proses hukum yang transparan dan berujung pada pertanggungjawaban yang jelas, situasi ini berisiko melanggengkan pola impunitas yang pada akhirnya merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara maupun proses penyelesaian konflik itu sendiri,” papar Anis.
Fasilitasi Pemulihan Keluarga Korban
Selain investigasi, Komnas HAM mendorong negara memfasilitasi pemulihan bagi keluarga korban, termasuk dukungan psikososial dan advokasi hak atas kompensasi sesuai kerangka hukum yang berlaku.
Komnas juga meminta akses untuk melakukan penyelidikan tanpa hambatan ke lokasi kejadian, korban dan keluarganya, serta dokumen terkait.
Di sisi lain, Komnas HAM mendesak penghentian segera kontak senjata di kawasan pemukiman, baik oleh aparat keamanan maupun kelompok bersenjata, serta mendorong evaluasi menyeluruh atas pendekatan keamanan di Papua.
“Mendorong dan memfasilitasi ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat sipil Papua sebagai bagian dari resolusi konflik jangka panjang,” tutur Anis menambahkan.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.














