Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti. (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bank Indonesia (BI) periode Agustus 2026, kembali menahan suku bunga acuan atau BI rate di level 5,75 persen. Sedangkan suku bunga Deposit Facility dipatok 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen.
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI, Destry Damayanti mengatakan, keputusan menahan suku bunga acuan, diputuskan dalam RDG yang digelar 18-19 Agustus 2026.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen. Suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 4,75 persen, sementara Lending Facility dipertahankan di level 6,50 persen,” kata Destry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Keputusan menahan BI rate, menurut ‘setengah’ Gubernur BI ini, karena belum di-fit and proper test Komisi XI DPR, konsisten dengan upaya bank sentral memperkuat stabilitas nilai tukar (kurs) rupiah di tengah tingginya gejolak global.
Gejolak global yang dimaksud, dipengaruhi konflik yang terjadi di Timur Tengah (Timteng). Selain menjaga stabilitas rupiah, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menjaga sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027 serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Di sisi lain, BI akan terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lainnya untuk mendorong perekonomian.
Destry mengatakan, kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan aliran modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, BI berupaya meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.
“Bank Indonesia juga akan terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lainnya untuk meningkatkan aliran modal asing, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas, mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing,” jelasnya.
Masih kata Destry yang ‘alumni’ Bank Mandiri itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di mana, kebijakan makroprudensial yang longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil. “Pelonggaran tersebut tetap dilakukan dengan memperhatikan dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” pungkasnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.










