Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2026). (Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha/agr).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rasio utang negara yang tercatat 40,54 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025, masih aman.
Angka tersebut dinilai masih jauh dari batas maksimal 60 persen terhadap PDB sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
“Pemerintah menegaskan meski rasio utang meningkat dari 39,81 persen dari PDB di tahun 2024 menjadi 40,54 persen PDB di tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang, sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Purbaya merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI terkait rasio utang yang terus meningkat. Dia bilang, skenario pengelolaan utang ke depan, bertumbuh di empat pilar.
Keempat pilar tersebut yakni koordinasi fiskal bertahap dalam rangka penguatan keseimbangan primer menuju positif, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui Debt Switch, Buy Back, dan konversi pinjaman.
“Dengan strategi ini, pemerintah optimistis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita,” jelas dia.
Adapun berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap produk PDB per 31 Maret 2026.
Dalam taklimat media di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (11/5/2026), pengelolaan utang Indonesia relatif lebih hati-hati dibandingkan negara lain.
Dia mencontohkan, posisi rasio utang negara sejawat yang jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia, misalnya Singapura sekitar 180 persen dan Malaysia 60 persen.
Dibandingkan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, posisi utang Indonesia juga relatif lebih terkendali. “Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” tambahnya.
Mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen surat berharga negara (SBN). Nilai outstanding SBN tercatat sebesar Rp8.652,89 triliun per akhir Maret 2026, atau setara dengan 87,22 persen dari total utang pemerintah. Sedangkan komposisi lainnya berupa pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.












