Infranexia yang merupakan identitas baru PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) sebagai penyedia Wholesale Fiber Connectivity. (Foto: Telkom)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menandai langkah besar dalam transformasi bisnisnya dengan menandatangani Kesepakatan Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) dengan anak perusahaannya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF), Senin (20/10). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam pemisahan sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity senilai Rp35,8 triliun dari Telkom kepada TIF.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pembentukan strategic holding TelkomGroup yang berfokus pada penguatan bisnis infrastruktur digital nasional. Melalui restrukturisasi tersebut, TIF akan mengelola lebih dari 50 persen aset jaringan serat optik Telkom yang mencakup segmen access, aggregation, backbone, hingga infrastruktur pendukung.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menjelaskan bahwa pemisahan ini merupakan strategi untuk menjawab kebutuhan konektivitas berkapasitas tinggi dan efisiensi biaya operasional di tengah percepatan transformasi digital global.
“Langkah ini tidak hanya memperkuat posisi TelkomGroup sebagai penyedia infrastruktur digital utama di Indonesia, tapi juga memungkinkan kami menghadirkan layanan generasi terbaru yang lebih kompetitif serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan,” ujar Dian.
Dian juga menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan praktik terbaik sejumlah operator global seperti Telstra (Australia), Telecom Italia (TIM), Telefonica, O2, dan CETIN (Republik Ceko) yang sukses meningkatkan efisiensi dan valuasi melalui pembentukan entitas pengelola infrastruktur secara terpisah.
Sementara itu, Direktur Utama TIF, I Ketut Budi Utama, menyebut pemisahan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat fokus bisnis dan memperluas jangkauan infrastruktur digital Indonesia.
“Kami siap berperan sebagai tulang punggung konektivitas nasional dengan layanan wholesale yang andal, transparan, dan kompetitif. Struktur baru ini memungkinkan TIF berinovasi lebih cepat sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas,” kata Ketut.
Dalam menjalankan identitas barunya, TIF memperkenalkan jenama “InfraNexia”, yang berarti koneksi infrastruktur Indonesia. Nama ini mencerminkan peran TIF sebagai penggerak optimalisasi pemanfaatan jaringan serat optik nasional. InfraNexia akan mengelola berbagai layanan wholesale fiber connectivity, seperti Metro-E, SL-WDM, Global Link, IP Transit, Passive Access, VULA, dan Bitstream, serta mengembangkan produk white label FTTX untuk pelanggan wholesale.
Proses pemisahan bisnis ini akan dijalankan secara transparan sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam transaksi ini, BNI Sekuritas bertindak sebagai penasihat keuangan, sementara Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR) menjadi penasihat hukum.
Telkom berharap restrukturisasi ini tidak hanya memperkuat efisiensi internal dan nilai perusahaan, tetapi juga mempercepat pemerataan konektivitas digital di seluruh Indonesia, menjadikan InfraNexia simbol baru kemandirian infrastruktur telekomunikasi nasional.














