Ototekno

Rp195 Triliun Raib dalam Setahun di AS Akibat Kejahatan Online


Kasus penipuan online semakin marak di dunia, termasuk di negara maju seperti AS. Berdasarkan laporan tahunan FBI, konsumen dan bisnis di AS mengalami kerugian sebesar US$12,5 miliar atau sekitar Rp195 triliun akibat kejahatan internet pada 2023.

Mengutip CNET, total kerugian tersebut meningkat sebesar 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara jumlah pengaduan yang tercakup dalam Laporan Kejahatan Internet 2023, naik hampir 10 persen menjadi lebih dari 880 ribu.

Meski demikian, FBI mengatakan jumlah tersebut mungkin masih merupakan angka yang rendah, mengingat masih banyak kejahatan internet yang tidak dilaporkan.

Penipuan investasi menjadi penyumbang terbesar dalam kejahatan internet tahun lalu, dengan kerugian mencapai US$4,57 miliar atau naik 38 persen. Mayoritas kerugian dari penipuan investasi tersebut terkait dengan mata uang kripto.

Di peringkat kedua, kejahatan penyusupan email bisnis mencatat kerugian sebesar US$2,9 miliar. Penjahat umumnya menyusupi akun bisnis yang sah dan memanfaatkannya untuk memperdaya orang agar memberikan uang atau informasi.

Selain itu, kerugian terkait penipuan dukungan teknis juga mengalami peningkatan sebesar 15 persen menjadi hampir US$1 miliar, sementara kerugian yang dilaporkan terkait ransomware melonjak 74 persen menjadi US$59,6 juta.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button