Ilustrasi. (Desain: inilah.com/FluxAI)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Sejak beberapa waktu terakhir, publik menyaksikan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Beberapa minggu lalu, viral sekelompok orang yang mengaku sebagai investor pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG mendatangi kantor Badan Gizi Nasional (BGN). Yang mengundang perhatian, mereka datang dengan nada marah, berteriak, bahkan meluapkan kekesalan kepada petugas keamanan yang bertugas di lokasi.
Belum reda polemik tersebut, muncul persoalan baru. Ketika pemerintah berupaya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG, Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) justru menolak Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penghentian sementara layanan MBG selama masa libur sekolah. Padahal, evaluasi merupakan bagian yang wajar dan bahkan mutlak diperlukan dalam setiap program publik yang menggunakan anggaran negara.
Dari sini, publik tentu berhak bertanya: sebenarnya siapa yang sedang merasa paling dirugikan ketika MBG dihentikan sementara atau dievaluasi? Apakah anak-anak sekolah yang menjadi sasaran program, atau justru para investor dan pemilik dapur MBG?
Pertanyaan ini muncul bukan tanpa alasan. Sejauh ini, kita tidak pernah melihat gelombang protes dari sekolah, siswa, maupun orang tua karena layanan MBG dihentikan sementara selama masa libur. Yang justru ramai menyampaikan keberatan adalah para pemilik dapur dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan ekonomi di dalam rantai pelaksanaan program tersebut.
Bahkan ketika pemerintah berusaha melakukan pembenahan melalui evaluasi, sebagian pihak kembali menunjukkan penolakan. Situasi ini menimbulkan kesan yang kurang sehat. Sebab, jika tujuan utama MBG adalah memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang lebih baik, maka evaluasi seharusnya dipandang sebagai upaya memperkuat program, bukan ancaman yang harus dilawan.
Publik tentu patut curiga ketika yang paling keras menolak evaluasi dan penghentian sementara program bukanlah para siswa, orang tua, atau sekolah, melainkan para pemilik dapur MBG. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah yang sedang diperjuangkan adalah gizi anak-anak Indonesia atau keberlangsungan arus uang yang mengalir dari program tersebut?
Jangan sampai jargon “makan bergizi gratis” hanya menjadi kemasan moral untuk melegitimasi kepentingan bisnis tertentu. Sebab, ketika orientasi keuntungan mulai mengalahkan orientasi pelayanan, yang lahir bukan lagi program sosial, melainkan industri yang hidup dari anggaran negara.
Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah seharusnya menandai hadirnya pendekatan tata kelola yang lebih terukur dalam pelaksanaan program prioritas nasional tersebut. Melalui Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026, penghentian layanan tidak hanya berlaku pada masa libur sekolah, tetapi juga mencakup libur nasional, libur keagamaan, libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, serta akhir pekan. Kebijakan ini berlaku secara nasional tanpa pengecualian, termasuk bagi daerah yang memiliki pengaturan hari libur tersendiri.
Evaluasi Total
Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap keberhasilan Program MBG sebagai instrumen peningkatan kualitas sumber daya manusia, kebijakan tersebut sempat memunculkan berbagai respons. Sebagian pihak menilai penghentian sementara layanan berpotensi mengurangi kontinuitas manfaat program. Namun, apabila dicermati lebih mendalam, langkah tersebut justru mencerminkan upaya BGN untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi pada efektivitas program.
Pernyataan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, bahwa masa penghentian layanan akan dimanfaatkan untuk melakukan penataan menyeluruh menunjukkan adanya kesadaran institusional bahwa keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau luasnya cakupan penerima manfaat, tetapi juga oleh kualitas tata kelola yang mendasarinya. Jeda pelaksanaan program semestinya dimaknai sebagai ruang untuk memperkuat prinsip clear and clean governance.
Artinya, periode evaluasi ini perlu dipandang sebagai kesempatan bagi BGN untuk meneguhkan pendekatan teknokratis dalam pengelolaan MBG. Program sebesar dan sekompleks MBG menuntut pengambilan keputusan berbasis data, penguatan sistem pengawasan, penyempurnaan rantai pasok, serta perbaikan mekanisme akuntabilitas publik. Dengan fondasi tata kelola yang bersih dan berbasis evidensi, MBG diharapkan tidak hanya mampu menjamin pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi contoh bagaimana program prioritas nasional dikelola secara profesional, efektif, dan berkelanjutan.
Menyempurnakan Target Sasaran
Tidak ada program yang lahir dalam kondisi sempurna. Namun, program yang tidak pernah dievaluasi justru akan terus mengulang kesalahan yang sama dan semakin menjauh dari tujuan yang ingin dicapai. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sebuah keniscayaan, bukan sekadar pilihan.
Perbaikan perlu dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari memastikan siapa kelompok yang benar-benar menjadi prioritas penerima manfaat, memperjelas peran dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat, menata kembali besaran insentif bagi dapur MBG agar lebih rasional dan berkeadilan, hingga memperkuat sistem pengawasan yang mampu mencegah penyimpangan sejak dini.
Kita patut menyambut baik rencana Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memprioritaskan pelaksanaan MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kebijakan ini sejatinya menjawab harapan publik bahwa bantuan negara harus terlebih dahulu hadir bagi mereka yang paling membutuhkan. Dalam situasi keterbatasan sumber daya, keberpihakan kepada kelompok rentan bukan hanya soal efektivitas anggaran, tetapi juga soal keadilan sosial.
BGN perlu memastikan bahwa setiap penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar berasal dari kelompok yang layak dan membutuhkan, sehingga tidak terjadi salah sasaran yang dapat mengurangi efektivitas serta dampak program. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan koordinasi yang kuat antara BGN, Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah.
Tata Kelola dan Pengawasan
Dengan alokasi anggaran mencapai Rp268 triliun dan cakupan lebih dari 27.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional dengan skala implementasi yang sangat besar. Oleh karena itu, tugas kepemimpinan baru BGN tidak hanya memastikan seluruh SPPG beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik bahwa MBG merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Penguatan koordinasi dan kejelasan peran antaraktor menjadi agenda penting bagi kepemimpinan baru BGN, terutama agar implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selaras dengan kerangka tata kelola yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Hal ini penting mengingat ekosistem MBG melibatkan banyak pihak, mulai dari BGN sebagai pengampu kebijakan dan pengendali program, Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), yayasan pelaksana, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga berbagai mitra penyedia fasilitas dan rantai pasok pangan.
Dalam program berskala nasional yang menjangkau jutaan penerima manfaat, keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau luasnya cakupan layanan. Yang tidak kalah penting adalah kemampuan membangun tata kelola yang mampu mensinergikan seluruh aktor dalam satu sistem yang efektif, transparan, dan akuntabel. Karena itu, pembagian kewenangan yang jelas, mekanisme koordinasi yang terukur, serta pengawasan yang konsisten menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan program.
Cegah Pemborosan
Kepemimpinan baru BGN kini sedang diuji, salah satunya melalui keputusan menghentikan sementara pelaksanaan MBG untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Langkah ini semestinya tidak dipahami sekadar sebagai jeda administratif, melainkan momentum refleksi untuk menata ulang arah kebijakan yang selama ini menuai berbagai persoalan. Publik tentu berharap nahkoda baru BGN berani membongkar praktik-praktik yang membuat program ini kehilangan substansinya sebagai instrumen pemenuhan gizi masyarakat.
Evaluasi tidak boleh berhenti pada aspek teknis pelaksanaan, tetapi harus menyentuh akar persoalan tata kelola. BGN perlu memastikan bahwa program ini dikelola secara clear and clean, bebas dari kepentingan bisnis yang menjadikan anggaran negara sebagai ladang keuntungan segelintir pihak. Skema insentif, keterlibatan pihak ketiga, hingga mekanisme pengadaan harus ditinjau ulang secara serius agar tidak menciptakan ruang rente dan konflik kepentingan.
Lebih jauh, evaluasi juga harus menjawab pertanyaan mendasar: apakah MBG benar-benar telah menyasar kelompok yang paling membutuhkan? Sebab, sebesar apa pun anggaran yang digelontorkan, program akan kehilangan legitimasi ketika manfaatnya tidak dirasakan oleh mereka yang menjadi prioritas. Di saat yang sama, berbagai pengadaan yang terkesan berlebihan, tidak efisien, dan rentan korupsi harus diaudit secara serius. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik pemborosan yang menggerus uang rakyat atas nama program populis.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.














