News

Sebanyak 24 Tahanan Rayakan Natal, KPK Persilakan Keluarga Kumpul di Rutan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan keluarga tahanan untuk merayakan hari natal bersama para tahanan di Rutan KPK. Saat ini, setidaknya ada 24 orang tahanan yang akan merayakan Natal.

“Kepala cabang Rutan KPK Achmad Fauzi, memberikan kesempatan bagi para keluarga tahanan untuk dapat berkumpul bersama dengan para Tahanan dalam rangka merayakan hari Natal,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Minggu (24/12/2023).

Ali menerangkan mekanisme pelaksanaan perayaan Natal besok (25/12/2023) di Rutan KPK. Pertama, para tahanan akan melaksanakan ibadah Natal di Rutan Merah Putih KPK dan untuk Rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri. Jadwal ibadah dari pukul 13.30 WIB-15.00 WIB.

Sedangkan, layanan kunjungan dan penerimaan makanan dari keluarga tahanan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB-12.00 WIB dan waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB-09.30 WIB. Di sisi lain, KPK juga membuka kunjungan secara virtual.

“Fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi Tahanan KPK,” tutur Ali.

Berikut tata kunjungan bagi keluarga tahan di Rutan KPK:

• Keluarga inti dari tahanan 
• Izin dari pihak Penahan (Tim Penyidik, Tim Jaksa dan Majelis Hakim)
• 1 tahanan diperbolehkan menerima 3 pengunjung
• Tidak diperkenankan membawa makanan, minuman, alat komunikasi hingga alat elektronik yang dapat menggangu dan membahayakan keamanan maupun ketertiban. 
• Dibuka juga layanan kunjungan secara virtual.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button